Beredar Di Tiktok Rekaman Suara Oknum Anggota DPRD Tanggamus Maki-Maki Ketua Kelompok Tani

417

dutapublik.com, TANGGAMUS – Seakan tiada habis cerita terkait Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Mulai dari masalah asmara kini giliran dana DAK (Dana Alokasi Khusus) yang jadi titik awal permasalahan anggota DPRD berinisial BW dengan perwakilan kelompok tani berinisial SRK.

SRK salah satu anggota Kelompok Tani Budidaya Lebah di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus Lampung menjadi sasaran cacian dan makian yang diduga dilakukan oleh BW oknum anggota anggota DPRD dari partai pemenang pemilu tahun 2019 lalu. 

Rekaman tersebut tersebar di media sosial tik tok dengan akun @fuckbitch yang telah menarik berbagai reaksi dan atensi warganet lantaran rekaman suaranya sangat jelas terdengar kata-kata kasar yang dikeluarkan oleh oknum anggota DPRD Tanggamus perkataan seperti itu sangat tidak pantas dilontarkan oleh seorang anggota Dewan.

Kemarahan anggota Dewan tersebut dipicu dengan adanya dugaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 lalu untuk budidaya lebah sebesar Rp800 juta. Diketahui, upaya manipulasi dana itulah yang menjadi titik awal permasalahan antara BW dan perwakilan kelompok tani.

Rekaman suara dengan bahasa Jawa tersebut sangat jelas dimana kata demi kata yang keluar dari mulut seorang anggota Dewan itu mencerminkan betapa kasar dan sadisnya. Kata kata tersebut dari artinya berupa ancaman bahkan nama binatang pun disebut oleh BW seperti kata Asu atau adalah anjing.

Dalam rekaman itu juga terdengar juga suara pernyataan mengenai LSM yang hadir dalam video tersebut. LSM itu pun menjelaskan bahwa pihaknya datang sendiri.

Berdasarkan keterangan seorang netizen membeberkan bahwa nama petani tersebut adalah SRK, Ketua KTH 3. Sedangkan oknum DPRD Tanggamus yang melontarkan kata-kata kasar tersebut adalah BW.

Sementara itu kedua belah pihak belum berhasil dikonfirmasi langsung terkait beredarnya rekaman suara tersebut hingga berita ini dipublikasikan. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *