Saling Lapor Dua Tenaga Honorer Sekretariat DPRD Tanggamus, Ketua LPKAN RI PRO JAMIN: Pintu Masuk APH Buka Semua Kejanggalan 

426

dutapublik.com, TANGGAMUS – Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Tanggamus Helmi angkat bicara terkait pertikaian antara tenaga honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus. Pertikaian ini bisa saja merupakan tanda-tanda atau hilal adanya dugaan korupsi di gedung yang terhormat tersebut. 

Pasalnya berdasarkan keterangan pelapor yang dimuat dalam pemberitaan perselisihan keduanya berawal dari selisih paham terkait hasil audit BPK tahun 2023. Sementara isu yang berhembus selama ini terkait dugaan mark up anggaran perjalanan dinas sewa hotel yang memang santer dalam pemberitaan dan juga kasus tersebut masih dalam proses di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.

Saat dimintai tanggapannya oleh awak media dutapublik.com terkait keributan dua tenaga honorer di lingkungan DPRD Tanggamus, Ketua LPAKN RI PRO JAMIN DPK Tanggamus, Helmi mengatakan semua bisa terjadi, kalau pun keduanya saling lapor itu juga sudah bagian dari saling membela diri, tapi dari pertikaian kedua tenaga honorer tersebut ada hikmah yang dapat dipetik dan juga ada asumsi yang bisa dipertanyakan karena ini terjadi di saat keduanya mendampingi para anggota Dewan yang Dinas Luar (DL).

“Kalau kita bicara DPRD Tanggamus Dinas Luar (DL) itu sudah tak asing lagi di telinga LSM maupun Jurnalis karena apa, sudah saya perhatikan selama ini setiap ada rapat paripurna DPRD keesokan harinya kita datangi gedung Dewan kita tanyakan mau ketemu Dewan pasti jawaban mereka yang bertugas di gedung tersebut masih DL , bukan sekali dua kali aja pasti jawabannya sama DL itulah,” kata Helmi pada Rabu (27/3/2024).

“Tapi hasil DL para anggota Dewan tersebut seperti apa dan kaya gimana atau jangan-jangan DL cuma alasan aja untuk menghambur-hamburkan anggaran, setelah pulang dari DL bisa aja para anggota Dewan kemudian bagi-bagi proyek hal seperti ini mah bukan rahasia umum lagi semua pada tau.”

Lanjut Helmi kemudian terkait dua tenaga honorer yang saling lapor dari kejadian ini bisa dijadikan jalan oleh Kajati Lampung untuk terus menelusuri permasalahan yang sedang berjalan di Kajati Lampung mumpung proses pemeriksaan perkara mark up perjalanan dinas Dewan sedang berjalan dan tidak menutup kemungkinan juga mereka para tenaga honorer ikut kecipratan dana dana tersebut .

“Kami selaku lembaga kontrol sosial berharap dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk terus memproses dugaan mark up perjalanan dinas DPRD Tanggamus jangan sampai kasus tersebut berhenti begitu saja adapun pengembalian kerugian negara itu sah-sah saja uang negara itu dikembalikan, akan tetapi pengembalian tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

“Mungkin sudah saatnya kita untuk bersih-bersih di Kabupaten Tanggamus yang sama-sama kita cintai, namun kita juga tidak menyalahkan bobroknya lembaga legislatif itu tidak menutup kemungkinan bobrok juga di lembaga eksekutifnya karena kedua lembaga tersebut saling beriringan dalam pengelolaan anggaran, setiap rencana kerja pihak eksekutif tanpa persetujuan legislatif rencana itu tak mungkin berjalan.”

“Intinya saya sangat menyayangkan sikap kedua tenaga honorer yang mendampingi Dewan ke Jakarta malah ribut saling lapor, hal ini telah mencoreng nama lembaga legislatif itu sendiri, kejadiannya di Jakarta secara otomatis penegak hukum di Jakarta itu tau betapa malunya Dewan Tanggamus, tak hanya Dewan yang merasa malu masyarakat Tanggamus pun ikut malu,” pungkasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *