dutapublik.com, SUMENEP – Adanya kabar seorang Anggota Polsek Kangean Adi Kusniawan akan dimutasi, kini semakin heboh dan jadi perbincangan hangat hampir seluruh warga Kepulauan Kangean.
Kabar akan digesernya seorang Anggota Polsek Kangean tersebut di duga kuat karena adanya surat dengan nomor: 11/rhs/XII/2021, tertanggal 22 Desember 2021 dengan Perihal Rekomendasi yang dilayangkan oleh Ketua KWK (Komunitas Warga Kepulauan) sekaligus Ketua LPK-KP (Lembaga Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik, yang ditujukan kepada Kapolres Sumenep dan Kapolsek Kangean.
Kesimpulan isi surat tersebut, dengan adanya kegaduhan yang telah menyita perhatian publik, maka Ketua KWK dan LPK-KP meminta Kapolres Sumenep untuk segera menarik anggotanya yang telah menimbulkan laporan dan info-info negatif dari Masyarakat yang masuk ke KWK.
H. Syaifudin, S.H., M.H., selaku Ketua KWK sekaligus Ketua LPK-KP saat dikonfirmasi oleh awak media dutapublik.com terkait kabar akan dimutasianya anggota Reskrim Adi Kusniawan tersebut apakah ada kaitannya dengan surat yang telah dilayangkan oleh dirinya terhadap Kapolres Sumenep dan Kapolsek Kangean, dirinya menjawab secara diplomatis, di Polri itu ada mekanisme promosi dan pemindahan, termasuk masukan dari masyaralat tentu sebagai salah satu pertimbangan.
“Memang kurang lebih satu bulan yang lalu saya selaku Ketua KWK dan ditandatangani Ketua dan Sekretaris KWK membuat surat yang tujuannya kepada Kapolres dan Kapolsek meminta Adi Kusniawan untuk dimutasi. Hal ini dikarenakan oleh kegaduhan di media hingga tuduhan yang begitu gencar di Masyarakat,” ujarnya, pada Senin (14/2).
Kendatipun begitu, Piu sapan akrabnya mengatakan, bahwa setelah dirinya menelusuri sepak terjang Adi Kusniawan dan akhirnya ditemukan kesimpulan bahwa dalam kinerjanya lebih banyak positifnya khususnya dalam membantu Polsek Kangean menangani pelaku tindak pidana kejahatan seperti memberantas pelaku penyalahgunaan pemakaian narkoba, para pengedar narkoba dan kejahatan lainnya seperti begal dan perampokan.
“Setelah saya menerima masukan dan aspirasi dari teman-teman LSM dan tokoh masyarakat Kepulauan Kangean mengenai kinerja Adi Kusniawan, ternyata lebih banyak yang masih menginginkan dirinya tetap bertugas di Polsek Kangean dengan alasan adanya Adi Kusniawan ini sangat membantu menumpas para pelaku kejahatan khususnya para pemakai dan pengedar narkoba,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ia selaku orang yang bertanggung jawab terhadap surat rekomendasi permohonan mutasi ke atas diri Adi Kusniawan tersebut, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya dirinya akan audiensi dengan Kapolres Sumenep dan Kapolsek Kangean untuk memperjelas kronologis dan hal-hal fakta di lapangan.
“Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya saya akan audiensi dengan Kapolres dan Kapolsek, saya juga akan membawa surat untuk menjelaskan kronologis fakta di lapangan dan Saya berharap Pak Adi tetap ditugaskan di Polsek Kangean. Untuk Adi Kusniawan tingkatkanlah kinerja anda yang telah baik menjadi terbaik,” imbuhnya.
Sementara Kapolsek Kangean IPTU Agus Sugito, S.H., MH., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai kabar akan dimutasinya salah satu anggotanya yang bernama Adi Kusniawan, tidak merespon hingga berita ini dipublikasikan. (King Adie)





