dutapublik.com, TANGGAMUS – Buah dari permasalahan yang timbul akhir-akhir ini di Pekon Antar Brak sehingga memunculkan sikap asli Viendra Sari selaku Kepala Pekon Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus. Layaknya seorang raja zalim yang bertindak semena-mena, Viendra Sari sampai mengeluarkan Surat Peringatan 1 atau SP 1, SP 2 hingga SP 3 terhadap Dedek Deheki selaku Sekretaris Pekon Antar Brak hanya dalam satu minggu saja.
Dedek menyampaikan Senin pagi (22/11) saat ia ada di depan warung, tiba-tiba Kakon (Viendra Sari) melihatnya, tidak lama Kakon menyuruh utusan untuk menyampaikan surat peringatan yang ke tiga (SP 3) kepadanya.
“Ini yang ke tiga kalinya Bu Lurah ngasih surat peringatan, karena saya udah satu minggu gak masuk kerja, jadi dalam satu minggu itu saya dapat surat peringatan tiga kali, dan tadi pagi yang ke tiga kali nya,” ujar Dedek.
“Saya udah seminggu gak ngantor, karena saya udah dituduh dia (Kakon- ed) seolah-olah saya biangnya sehingga ada pemberitaan masalah di Pekon Antar Brak,” sambungnya.
Lanjut Dedek ia seminggu yang lalu sempat menanyakan ke Saudari Andriyani selaku Kasi Pelayanan. Ia bertanya ke Andriyani mengenai ijazahnya yang dibuatkan Kakon apakah sudah jadi atau belum. Kata Andriyani ijazah belum jadi dan dia mengaku sudah memberikan uang ke Kakon Rp3 juta.
“Saya bilang ke dia (Andriyani), saya itu kasian ke kamu, kalau ada masalah ke depan, kamu dirugikan, kamu diberhentikan, karena sudah menyalahi aturan,” ujarnya.
Adapun terkait berkas pendaftaran perangkat pekon, Dedek mengatakan bahwa panitia penjaringan perangkat pekon hanya menerima sedikit berkas, sementara sebagian besar berkas dikelola oleh Kakon.
Dedek menambahkan ia hanya ingin, yang sesuai dengan Perbup. “Masa Perbup kalah dengan Perkon, kalau seperti itu berarti gak usah ada Perpres, Permendes dan Perbub kalau masih kalah dengan Perkon,” ujarnya.
“Artinya keadilan itu harus ditegakkan, artinya negara ini ada aturan, kalau prinsip saya adanya Undang-undang itu untuk ditaati bukan untuk dilanggar,” ucapnya.
Sebenarnya kata Dedek kegaduhan aparatur pekon di Tanggamus ini menjadi berlarut karena sikap bupati yang hanya memasrahkan ke Inspektorat saja. “Gak tau endingnya ini nanti gimana, intinya gak ada tindakan tegas dari kepala daerah kita ini,” tutupnya. (Sarip)





