dutapublik.com, BLORA – Tim Auditor dari SGS Qualifor Indonesia melakukan audit surveillance untuk Sustainable Forest Management Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung mengacu kepada 10 prinsip dan kriteria standar Forest Stewardship Council (FSC), pada Senin (22/11).
Audit surveillance yang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 22-23 November 2021 ini bertujuan untuk mengecek atau mengaudit apakah Perhutani masih memenuhi standar penggelolaan hutan lestari yang ditetapkan FSC atau tidak.
Di mana di dalamnya terdiri dari tiga aspek, yaitu aspek Lingkungan, aspek Produksi dan aspek Sosial. KPH Randublatung adalah KPH sampling yang diaudit disamping KPH Lawu DS, KPH Madiun Divre Jatim, KPH Banyumas Barat Divre Jateng dan hasil audit ini nanti akan di umumkan pada acara closing meeting setelah semua KPH sampling selesai diaudit.
Administratur Perhutani Randublatung Dewanto menyatakan, kegiatan audit surveillance ini untuk mengetahui semua kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan Perhutani Randublatung termasuk aspek produksi, lingkungan mupun sosial, apakah telah diimplementasikan dan dipeliharan dengan konsisten sesuai standar yang ditetapkan.
“Perhutani Randublatung berkomitmen melakukan perbaikan terus menerus untuk konsistensi penerapan sistem manajemen, kualitas kerja dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dengan harapan Perhutani Randublatung dapat mempertahankan predikat sebagai salah satu unit manajemen KPH Pengelola Hutan Lestari di Perhutani,” ujarnya.
Ketua tim auditor Zainal Abidin menjelaskan, audit surveillance di Perhutani Randublatung ini adalah evaluasi terhadap pemenuhan kesesuaian pengelolaan hutan sesuai standar Forest Stewardship Council (FSC) pada seluruh bidang kegiatan dari kelola lingkungan, produksi dan sosial.
“Kami akan verifikasi dokumen, administrasi dan kondisi fisik lapangan. Apabila ditemukan kekurangan minor maupun mayor maka dalam waktu 3 bulan ke depan perusahaan harus memenuhi kekurangan tersebut,” katanya.
Selain pemegang sertifikat mandatory Pengelola Hutan Lestari, Perum Perhutani adalah salah satu perusahaan perhutanan di dunia pemegang sertifikat voluntary berstandar Internasional FSC. (Ysn)





