dutapublik.com, KARAWANG – Ketua LSM MPPN Kabupaten Karawang, Tatang Robert kini tengah menyoroti aktifitas perusahaan yang diduga ilegal/tanpa ada perizinan yang berlokasi di wilayah Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Dikatakan Robert, perusahaan tersebut dikabarkan telah lama melakukan aktifitas penyimpanan transit bahan kimia berbahaya seperti amonia yang merupakan salah satu bahan kimia yang cukup berbahaya, apalagi menurutnya jika terhirup sangat tidak baik untuk pernapasan.
Namun sangat disayangkan, masalah tersebut sepertinya tidak dianggap serius oleh pihak Pemerintah Desa setempat, pasalnya terbukti hingga hari ini aktifitas berbahaya dari perusahaan tersebut diduga masih berlangsung.
“Ini jelas sangat disayangkan masih adanya aktifitas diduga ilegal di wilayah yang jaraknya tidak jauh dari pusat pemerintahan, apa sih yang menjadi hambatan? Kenapa tidak ditempuh perizinannya?” ungkap Robert saat dihubungi via ponselnya, Senin (22/11).
Lebih lanjut pria yang juga kritis dalam menyoroti kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi di Karawang ini juga mengatakan, harusnya suatu aktifitas perusahaan lebih mengedepankan aturan yang berlaku, apalagi jika
aktivitas yang berkaitan dengan bahan kimia, tentunya perizinannya sangat penting, dari mulai izin lingkungan sampai ke dampak yang ditimbulkan.
“Seharusnya pihak desa selaku yang punya wilayah berperan aktif dalam mempertanyakan terkait masalah perizinan, karena itu menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakatnya.”
“Kalau tidak salah, aktifitas tersebut sudah berlangsung belasan tahun, kok bisa aktifitas yang bisa berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakatnya, pihak pemerintah desa terkesan diam dan tidak tegas,” timpal Robert.
Masih kata Robert, untuk itu dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang dan juga Satpol PP, jika memang pihak pemerintah desa tidak bisa menangani, pihaknya akan langsung meminta tindakan langsung dari DLHK dan Satpol PP.
“Kami juga sudah mencoba konfirmasi ke pihak Pemerintah Desa Warung Bambu, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.”
Sampai saat ini Robert masih berharap adanya ketegasan dari pihak Pemdes Warung Bambu untuk segera bertindak terhadap aktifitas yang diduga ilegal tersebut. (uya)






