Bikin Ulah Di Kasus Pencurian, Seorang Residivis Harus Kandas Di Tangan Timsus Polres Padangsidempuan

353

dutapublik.com, PADANGSIDEMPUAN – Tim khusus (Timsus) BKO Sat Reskrim Polres Padangsidempuan Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil mengamankan pria berinisial AS Alias Ari Menek (29) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sesuai LP nomor B/229/V/2023/SPKT/Polres Padangsidempuan /Polda Sumatera Utara.

“Terduga pelaku yang merupakan seorang residivis kasus penganiayaan dan sebelumnya juga polisi juga pernah menangkap pelaku atas kasus Curas,” terang Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan AKP Maria Marpaung saat dikonfirmasi, Rabu (24/5) pagi.

“Selain kasus Curat, tersangka juga pernah menjalani hukuman atas kasus penganiayaan di 2021 lalu. Jadi, ini yang ketiga kalinya tersangka berurusan dengan hukum,” jelas AKP maria Marpaung.

Bahkan, lanjut AKP Maria, AM Akan menjalani hukuman penjara paling lama selama 7 tahun. Lantaran pernah menjadi residivis atau mantan Napi, hukuman terhadap AM atas kasus Curat yang terakhir ini (Pasal 363 KUHPidana) bakalan bertambah sepertiga lagi.

“Tim khusus Sat Reskrim, menangkap tersangka persis di Desa Pudun Jae. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku jika telah melakukan tindak pidana Curat,” terangnya.

Sebelumnya, sebut Kasat, pada Minggu (21/5) subuh, warga Desa Pudun Jae, atas nama Rosmaida Hasibuan (31) terkejut saat bangun dari tidurnya di rumah. Dimana, Rosmaida mendapati satu unit Handphone beserta tas berisi uang Rp500 ribu miliknya sudah raib.

“Selain itu, kunci sepeda motor yang ada di atas meja rias di samping tempat tidurnya juga sudah tidak ada. Kemudian, pelapor (Rosmaida-red) ke luar kamar,” ujarnya.

Korban, lanjut Kasat juga melihat pintu depan sudah dalam keadaan terbuka. Dan, sepeda motor warna merah miliknya juga sudah raib di parkirkan ruang depan Rumah.

Atas hal tersebut, korban lantas melapor ke Polres Padangsidempuan dengan kerugian lebih kurang Rp9 juta. Tak butuh waktu lama, lebih kurang hanya 2×24 jam, Polres Padangsidempuan sukses mengungkap kasus Curat yang melibatkan mantan Napi itu. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *