dutapublik.com, MAJALENGKA – Tahun Politik yang saat ini berlangsung seringkali menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terkait kebijakan para pemangku kebijakan yang sadar ataupun tidak sadar seringkali terlibat dalam politik praktis.
Salah satunya diduga dilakukan oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi yang sempat viral karena mencuatnya rekaman audio Karna Sobahi yang mengajak tenaga honorer Pemkab Majalengka di sebuah acara untuk memenangkan caleg dan capres dari partai tertentu di Pemilu 2024.
Dalam rekaman audio yang beredar di aplikasi pesan (WhatsApp), Karna Sobahi meminta peserta yang hadir untuk ikut membantu Pemerintah Daerah Majalengka dalam mengamankan Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, Karna Sobahi juga mengajak para tenaga honorer untuk memenangkan para caleg dan capres yang diketahui merupakan usungan dari partai politik yang sama dengan Bupati.
“Saya sebagai bupati dan Pak Tarsono sebagai wakil bupati punya kewajiban mengamankan dan memenangkan Pileg serta Pilpres 2024. Kami punya jago-jago yang harus saudara-saudara perjuangkan,” tutur Karna.
Menurut Bupati Majalengka, ia dengan leluasa menuturkan hal tersebut sebab peserta yang hadir bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menyikapi hal ini, Anggota Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) wilayah Majalengka, Saeful Amalah memberikan kritik atas sikap Bupati Majalengka yang terang-terangan berpihak kepada caleg dan capres yang satu partai dengannya.
“Sebagai Bupati yang juga pejabat negara harus bisa menempatkan prinsip netralitas dalam tahun politik ini. Bukan tidak boleh Bupati berpihak kepada caleg dan capres yang satu partai dengannya, namun keberpihakan itu harus di tempat yang tepat misalkan dalam acara khusus partai dan dihadiri para kader partai,” ujar Saeful, Minggu (26/11/2023).
Menurut Saeful tindakan Bupati mengajak tenaga honorer yang digaji dari pajak rakyat untuk memenangkan caleg dan capres yang satu partai dengannya merupakan tindakan yang cacat secara moral dan etis. “Walaupun hanya tenaga honorer tapi tetap honor mereka dibayarkan dari pajak rakyat, sehingga tenaga honorer juga secara etis harus bersikap netral dan tidak boleh menuruti kehendak Bupati Majalengka yang cacat secara moral dan etis,” jelasnya.
Sehingga menurut Saeful, Bupati Majalengka harus meminta maaf kepada rakyat pembayar pajak karena menyalahgunakan kewenangannya mengajak para tenaga honorer untuk berpihak pada caleg dan capres yang satu partai dengan dirinya. “Jelas ini persoalan etis pejabat negara, karena persoalan etika adalah tingkat tertinggi dari keluhuran budi,” pungkasnya. (Uya)





