Bupati Afrizal Sintong yang didampingi Wakil Bupati H. Sulaiman menyampaikan pesan kepada mahasiswa PMII dan masyarakat Sinaboi yang tengah melakukan aksi damai bahwasannya semua pihak memiliki surat SKT dan SKGR belum tentu dapat dipastikan bahwa tanah tersebut diserobot.
“Masing-masing punya surat yang jelas, apalagi ini masalah sengketa dan perdata belum bisa dibuktikan secara hukum siapa pemilik sebenarnya,” terang Bupati, Rabu (2/3).
“Ini masalah sengketa dan perdata belum bisa kita buktikan siapa pemiliknya yang jelas, masyarakat juga memiliki surat tahun 2012, sedangkan surat milik anggota DPRD Rohil disebutkan diterbitkan tahun 2016, belum bisa kita pastikan lahan itu diserobot,” jelas Bupati Afrizal Sintong.
Dengan singkat padat, guna menyudahi permasalahan lahan di demo mahasiswa PMII dan masyarakat Sinaboi agar tidak berlarut-larut, akhirnya Bupati Afrizal Sintong mengambil langkah dengan tegas meminta puluhan aksi demo menghentikan kegiatan aksinya.
“Untuk menghentikan kegiatan yang ada dilokasi sekarang ini, sore ini pemerintah Rohil akan menyurati Polres, Dandim, Camat, dan Penghulu Sinaboi agar secepatnya menyelesaikan permasalahan sengketa ini dan tidak ada kegiatan lagi di lokasi tersebut,” pungkasnya. (erick)





