dutapublik.com, TANGGAMUS – Menyikapi pemberitaan Nenek Siti Aminah yang membutuhkan bantuan Bedah Rumah di Pekon/Desa Kota Batu RT. 03 Gang Amanda, Camat Kotaagung Erlan Deni Saputra, meninjau langsung ke lokasi rumah tersebut, di sambut oleh Kepala Pekon Kota Batu, Sekdes dan Ketua RT. 03, Kamis (5/8).
Hal tersebut di atas benar adanya bahwa Nenek Siti Aminah (81) Tahun membutuhkan bantuan Bedah Rumah, ” jelas Erlan.
Camat beserta Kepala Pekon dan jajarannya menuju Balai Pekon Kota Batu guna meminta surat pengajuan Proposal Bedah Rumah dan ternyata proposal tersebut menyatu dengan yang lainnya.

Keterangan Gambar 2 : Camat Kotaagung Erlan Deni Saputra bersama Kepala Pekon/Desa Kota Baru Dan Jajaran Saat Berada Di Kantor Pekon
“Sebanyak 18 Proposal Bedah Rumah untuk membawanya ke kantor PUPR Kabupaten Tanggamus dan menyerahkannya ke Kabid Pemukiman PUPR Ari yudha, setelah itu nanti ada tindak lanjut,” terangnya kepada awak media lewat pesan WhatsApp.
Sementara Kepala Pekon Kota Batu Slamat dan jajarannya berharap, ada kebijakan dari pihak Pemkab Tanggamus untuk mengindahkan usulan Proposal Nenek Siti Aminah dan yang lainnya. Sekalipun tidak semua, 3-5 rumah yang bisa terbantu sudah syukur Alhamdulillah,” harapnya. (sarip)





