dutapublik.com – TOMPASO Pelaksanaan Kegiatan Ops Yustiti berupa himbauan dan penegakan penaatan protokol kesehatan dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran covid-19, terus dilakukan Pemerintah Kecamatan Tompaso bersama tim Koramil Tompaso Kawangkoan dan Polsek Tompaso.
Tujuanya dalam rangka penegakan Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam bentuk himbauan pencegahan penyebaran covid-19.
Camat Tompaso, Stenly David Umboh, S.S.T.P., M.A.P., didampingi Koramil Tompaso Kawangkoan Novry Lontoh, Kapolsek Tompaso IPDA Eko Sutarman, S.E. mengatakan, menjadi perhatian juga bagi Desa lain kalau zona merah untuk melarang kerumunan apalagi acara-acara. Gugus Kecamatan, Camat, Kapolsek, Danramil, Hukum Tua/Pemdes akan intens turun melaksanakan pembinaan kepada masyarakat.
“Kepada warga masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun,” ucapnya.
Lanjut Camat, ketaatan masyarakat terhadap didlsiplin protokol kesehatan, diharapkan agar tidak munculnya klaster baru covid-19.
“Hal ini sehingga tidak menyebarnya covid-19 ataupun menjadi Klaster baru dalam penyebaran covid-19, ini dilakukan secara humanis sehingga warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran covid-19,” tukasnya, pada Minggu (25/4) siang.
Sebelumnya, Hukum Tua Kamanga Kecamatan Tompaso, Lani Mamesah berharap, bukan sekedar masukkan saja, akan tetapi menjadi pelajaran para Satgas Kecamatan dan Desa dalam memberikan pemahaman agar dipatuhi.
“Kepada Masyarakat agar tidak meyelenggarakan kegiatan kumpul massa di wilayah yang statusnya zona merah, ini menjadi kewibawaan dalam menegakan aturan. Kalau di Desa tidak didengar, tentu harus ada kerjasama antara Pemerintah dan Pihak Gereja, Solus Populis Suprema Lex Esto,” tandasnya. (Effendy V. Iskandar)





