dutapublik.com, GARUT – Pada Jumat 28 Oktober 2022 pukul 18.00 WIB telah terjadi musibah kebakaran rumah warga di lingkungan padat penduduk di Kampung Sukaregang Pasantren Rt 01 Rw 19 Kelurahan Kotawetan Kecamatan Garut Kota.
Kebakaran ini terjadi menjelang sholat maghrib diakibatkan korsleting listrik atau arus pendek di rumah milik Bapak Endang. Saat kejadian pemilik rumah sedang melaksanakan sholat maghrib namun karena mencium bau barang terbkar salah satu anggota keluarga memeriksa seisi rumah, tercium bau dari atas rumah lantai 2 rumah Bapak Endang dan akhirnya salah seorang menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran.
Diperkiran kebakaran tersebut menelan kerugian lima puluh enam juta meliputi barang-barang elekronik hingga alat-alat rumah tangga namun dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa demikian kata DanRu Disdamkar Aris Ristiansyah.
Sampai berita ini diturunkan petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan terhadap rumah-rumah yang ada disampingnya guna mencegah api yang tidak terdeteksi. (MD)


