Ratusan Nelayan Geruduk PKS PT KPT, Desak Dugaan Pencemaran Sungai Kerumutan Diusut

2

dutapublik.com, PELALAWAN — Ratusan masyarakat nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Peduli Sungai Kerumutan menggelar aksi damai di depan pabrik kelapa sawit PT Karya Panen Terus (KPT), Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah dan aparat terkait mengusut dugaan pencemaran Sungai Kerumutan serta meminta perusahaan bertanggung jawab apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran lingkungan.

Massa aksi berasal dari Teluk Meranti, Kopau, Kerumutan dan sejumlah wilayah sekitar yang mengaku terdampak. Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Selamatkan Kerumutan!”, “Usut Tuntas Dugaan Pencemaran Sungai!”, “Hentikan Pencemaran Lingkungan!” dan “PT Karya Panen Terus Harus Bertanggung Jawab!”.

Aksi tersebut mendapat pengamanan dari puluhan personel Polres Pelalawan.

Dalam orasinya, para nelayan meminta pemerintah dan aparat tidak mengabaikan keluhan masyarakat terkait kondisi lingkungan. Mereka menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Salah satu tuntutan utama massa adalah dilakukannya pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan. Apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, massa meminta kegiatan pengolahan dihentikan sementara hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) diperbaiki dan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis.

Massa juga meminta kolam penampungan limbah diperkuat dengan sistem kedap air, seperti geomembran atau konstruksi beton yang memenuhi standar teknis, untuk mencegah potensi kebocoran maupun rembesan.

Selain itu, masyarakat mendesak dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara independen terhadap kualitas air Sungai Kerumutan maupun air tanah. Pengujian diharapkan dilakukan melalui laboratorium terakreditasi dengan melibatkan pihak ketiga dan instansi lingkungan hidup terkait.

Hasil pengujian tersebut diminta disampaikan secara transparan kepada masyarakat untuk mengetahui ada atau tidaknya pencemaran, sumber pencemar serta dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan warga.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, massa meminta dilakukan pembersihan dan pemulihan terhadap sungai, saluran drainase maupun lahan warga yang terdampak.

Mereka juga menuntut adanya kompensasi terhadap kerugian nelayan, sektor pertanian, kematian ternak serta sumber penghidupan masyarakat apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti memiliki hubungan dengan pencemaran.

Masyarakat turut meminta penyediaan sumber air bersih, termasuk pembangunan sumur baru atau distribusi air bersih secara rutin selama sumber air warga dinyatakan tercemar atau tidak aman digunakan.

Baca Juga:  Pengacara Edi Koko Wibowo Desak DJP Jawa Barat Beri Kepastian Hukum Terkait Pemblokiran Rekening

Untuk aspek kesehatan, massa meminta biaya pengobatan ditanggung perusahaan apabila pemeriksaan medis nantinya membuktikan adanya gangguan kesehatan warga yang berkaitan dengan paparan pencemar.

Dalam hal pengawasan dan penegakan hukum, massa mendesak DLH Kabupaten Pelalawan, DLHK Provinsi Riau, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH serta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran.

Masyarakat juga mengusulkan adanya kesepakatan hukum yang mengikat dengan melibatkan notaris dan pemerintah daerah. Kesepakatan tersebut diharapkan memuat batas waktu pelaksanaan kewajiban serta konsekuensi apabila pelanggaran kembali terjadi.

Pemulihan jangka panjang juga menjadi bagian dari tuntutan, termasuk pemulihan ekosistem dan tanah, bioremediasi, penghijauan serta pemulihan keanekaragaman hayati berdasarkan hasil kajian.

Untuk memastikan pengawasan berjalan, massa mengusulkan pembentukan tim pemantau independen dari unsur masyarakat. Tim tersebut diharapkan melibatkan perwakilan resmi warga Kopau untuk melakukan pemantauan terhadap kolam IPAL secara berkala.

Soroti Dugaan Intervensi

Dalam orasinya, salah satu perwakilan Aliansi Nelayan Peduli Sungai Kerumutan, Algo, juga menyoroti kekhawatiran masyarakat terkait dugaan adanya intervensi sebelum aksi berlangsung.

Ia meminta masyarakat tidak takut menyampaikan aspirasi dan meminta persoalan tenaga kerja maupun keluarga warga yang bekerja di perusahaan tidak dijadikan tekanan terhadap perjuangan nelayan.

“Terima kasih semuanya, teman-teman masyarakat. Hari ini adalah perjuangan masyarakat nelayan. Ketika kami ingin melakukan aksi ini, ada beberapa intervensi, bahwa akan ada pemecatan dan keluarga yang bekerja di perusahaan ini akan dipecat secara langsung,” kata Algo.

Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Pelalawan sebelumnya dijadwalkan hadir untuk melihat langsung kondisi limbah, namun tidak dapat hadir karena adanya rapat mendadak.

Pernyataan tersebut kemudian dilanjutkan Kodri yang menyerukan agar masyarakat tidak takut memperjuangkan haknya.

Menurut Kodri, masyarakat tidak menolak investasi. Namun, perusahaan diminta tetap memperhatikan lingkungan, ekosistem dan kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Jangan takut. Hari ini kita datang di depan perusahaan ini untuk menjemput hak kita. Kita bukan antiinvestasi, tetapi kami meminta perusahaan memperhatikan masyarakat, ekosistem dan ekonomi mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar serta menjaga lingkungan agar tidak menimbulkan dampak terhadap mata pencaharian warga.

Baca Juga:  Tingkatkan Akuntabilitas Aset, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Inventarisasi BMN dan Penataan Gudang

Beri Waktu 3 x 24 Jam

Koordinator umum Aliansi Nelayan Peduli Sungai Kerumutan, Meldianto, menegaskan masyarakat memberikan waktu 3 x 24 jam sejak tuntutan disampaikan kepada PT Karya Panen Terus untuk menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan yang dikeluhkan warga.

“Apabila dalam waktu 3 x 24 jam sejak tuntutan ini disampaikan tidak terdapat langkah konkret dari PT Karya Panen Terus (KPT) dalam menangani dugaan pencemaran lingkungan, maka Aliansi Nelayan Peduli Sungai Kerumutan tidak akan tinggal diam dan akan melanjutkan aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Aspirasi massa disampaikan kepada pihak PT KPT, DLH Kabupaten Pelalawan, DLHK Provinsi Riau serta aparat penegak hukum.

Di tengah aksi, Meldianto juga melakukan komunikasi melalui panggilan video WhatsApp dengan Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM. Dalam komunikasi tersebut, ia meminta agar masyarakat bersama pemerintah daerah dapat melihat langsung lokasi kolam limbah PT Karya Panen Terus.

Bupati Pelalawan merespons aspirasi tersebut dan menyampaikan rencana untuk datang ke lokasi pada Selasa (15/9/2026).

Kehadiran pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan tuntutan masyarakat ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Nelayan Keluhkan Berkurangnya Hasil Tangkapan

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Arifin mengatakan persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencemaran, tetapi juga disebut berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan.

Menurutnya, sejumlah jenis ikan yang selama ini menjadi sumber pangan dan penghidupan masyarakat semakin sulit ditemukan dalam dua tahun terakhir.

“Ikan toman, bujuk, tuakang, lincah dan batum. Sejak dua tahun terakhir sudah tidak ada lagi ikan-ikan tersebut seperti sebelumnya. Untuk kebutuhan makan saja, kami terpaksa membeli ikan di pasar. Padahal, selama ini sungai menjadi salah satu sumber penghidupan dan kebutuhan pangan masyarakat,” tuturnya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait, termasuk pemeriksaan lapangan dan hasil uji laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar untuk menentukan apakah benar terjadi pencemaran, sumber pencemaran serta pihak yang bertanggung jawab, sekaligus menentukan bentuk pemulihan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *