dutapublik.com, TANGGAMUS – Realisasi anggaran Dana Desa tahun 2022 Pekon Kaca Marga Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus diduga tidak sesuai dengan fakta. Diduga anggaran hingga ratusan juta tersebut telah dikorupsi oleh pemerintah Pekon setempat.
Pasalnya dari beberapa item pembelanjaan dan pembangunan yang telah direalisasikan oleh pemerintah Pekon Kaca Marga banyak mengandung dugaan fiktif dan Mark Up.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN Helmi saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (21/9/2023).
Menurut Helmi selaku Ketua LPAKN RI PRO JAMIN berdasarkan hasil investigasi di lapangan dan keterangan baik dari masyarakat Pekon Kaca Marga maupun aparatur Pekon itu sendiri, mereka membuat pengakuan saat dikonfirmasi.
Seperti halnya pembelian 12 ekor Sapi, pembangunan Gapura atau Tugu , Kandang Sapi dua unit yang dibangunkan cuma satu unit atas dasar inilah dari LPAKN RI PRO JAMIN menduga adanya korupsi dana desa Pekon Kaca Marga dengan modus Mark Up bahkan diantaranya ada yang fiktif.
“Adapun anggaran yang telah direalisasikan, pembuatan kandang Sapi yang seharusnya dua unit faktanya cuma satu unit dari masing masing kandang tersebut menghabiskan anggaran Rp15.000.000 per unit jadi untuk anggaran pembuatan Kandang mencapai Rp30.000.000, pembelian 12 Ekor Sapi seharga Rp8.500.000 per ekor, kemudian pembangunan Gapura atau Tugu perbatasan Pekon ini sama sekali belum dibangun dan anggaran nya pun mencapai Rp33.403.000,” beber Helmi dari LPKAN Pro Jamin.
Lanjut Helmi saat Kepala Pekon Kaca Marga Jaswanto dikonfirmasi LPKAN Pro Jamin menyampaikan bahwa anggaran untuk pembangunan Gapura atau Tugu perbatasan belum direalisasikan karena masih sengketa batas dengan Pekon lain sehingga barang untuk gapura tersebut masih di dalam balai Pekon.
“Kemudian untuk harga sapi dari satu ekor sapi lebih kurang harga nya Rp 8.500.000 rupiah per ekor sebanyak 12 ekor sapi dan sekarang sapi sapi tersebut sudah dilelang atau dijual karena sapi mengalami sakit lato lato,” ujar Helmi menirukan apa yang di sampaikan Jaswanto padanya.
Setelah mendapatkan keterangan dari Jaswanto selaku Kakon, Helmi lalu mendatangi SOD selaku Ketua pengurus sapi. SOD juga membenarkan kalau harga sapi tersebut adalah Rp 8.500.000. rupiah per ekor sebanyak 12 ekor sapi.
“Padahal sudah sangat jelas dari harga satuan sapi tersebut telah di Mark up dalam realisasinya pemerintah Pekon setempat menganggarkan harga sapi per ekor Rp 12.000.000 sebanyak 12 ekor sapi,” ungkap Helmi.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut, Lembaga LPAKN RI PRO JAMIN juga mendatangi Ketua Badan Himpun Pemekonan (BHP) Pekon Kaca Marga. Ketua BHP pun membenarkan bahwa gapura memang belum direalisasikan, kemudian untuk pengadaan pos ronda pun belum dibangun tapi bahan bahan material sudah siap kalau untuk kandang sapi hanya 1 unit yang dibangunkan.
“Yang jelas bedasarkan keterangan dan pengakuan baik dari Kepala Pekon, Ketua BHP dan Ketua pengurus Sapi Pekon Kaca Marga itu sangat jelas baik dari segi Mark Up dan Fiktif dan juga tidak ada alasan material sudah siap untuk pembangunan tugu karena ini anggaran tahun 2022 sedangkan sekarang sudah di akhir Bulan September tahun 2023,” tegas Helmi.
“Kalau cuma alasan masih sengketa batas dengan Pekon lain masa ia antara Kepala Pekon hampir satu tahun tidak ada solusi yang jelas alasan Kepala Pekon Kaca Marga kurang tepat, untuk masalah ini secepatnya kami akan menyusun berkas dan bukti bukti dan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.”
Adapun rinciannya Anggaran yang telah direalisasikan oleh pemerintah Pekon Kaca Marga
1.Pembangunan gapura/tugu selamat datang. Tukang 2 orang /volume =54 HOK, harga satuan =Rp.125.000.00 jumlah Rp.6.750.000.00
2.Tenaga kerja 4 orang volume=116 HOK harga satuan=Rp.87.000.00 jumlah Rp.10.092.000.00
3.Ember 8 buah harga Rp.10.000.00 jumlah Rp.80.000.00
4.Semen 45 sak harga satuan 87.000.00 jumlah Rp.3.915.000.00
5.Sapi 12 ekor harga satuan Rp.12.000.000.00
jumlah Rp.144.000.000.00
6.Dua unit kandang dan harga satuan Rp.15.000.000.00
Jumlah Rp.30.000.000.00
8.Pakan dan obat obatan volume satu tahun harga satuan Rp.20.000.000.00 jumlah Rp.20.000.000.00
Total Rp.194.000.000.00
9.Penyelenggaraan pos keamanan pekon volume 1 tahun Rp.18.000.000.00
10.Peningkatan Jamban Umum MCK
Belanja modal jembatan upah tenaga kerja
11 .Tukang 5 orang volume 15 HOK harga satuan Rp.125.000.00 jumlah Rp.1.875.000.00
12.Pekerja 5 orang volume 20 HOK harga satuan Rp.87.000.00 jumlah Rp.1.740.000.00 (Sarip)





