dutapublik.com, MINAHASA – Hukum Tua Desa Tounelet Nico A. Worang mengatakan, bahwa penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) kepada masyarakat Desa Tounelet Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa, semuanya sudah sesuai Musyawarah Desa dan sudah divaksin Covid-19 .
“Bantuan BLT DD tahap sembilan tersebut agar dapat digunakan sesuai peruntukan pada kebutuhan pokok,” ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang ada untuk selalu menjaga kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19.
“Dengan kedisiplinan Prokes setiap beraktivitas, penetapan 5M dan 3T Hal ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dan varian lainnya,” tandasnya. (Effendy V. Iskandar)






