Di Pasar Tradisional, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

306

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Heryadi bersama Bripka Yuli Roy, memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional yang berlokasi di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (31/10).

Sosialisasi Layanan Call Center 110 tersebut, bertujuan agar kondisi Kamtibmas di pasar tradisional tetap terjaga dengan baik dan terhindar dari tindak kejahatan.

“Pasar, merupakan salah satu obyek vital yang harus dipastikan kondisi Kamtibmasnya agar tetap kondusif. Oleh karena itu, diharapkan jika membutuhkan bantuan Kepolisian, silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Dirinya memastikan bahwa, Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *