dutapublik.com, KARAWANG – Program pendidikan Karawang Cerdas (Karcer) bagi satuan pendidikan non formal atau PKBM pada awalnya ditujukkan untuk membantu biaya operasional pembelajaran yang dijalankan di setiap PKBM. Nilai anggaran yang dikucurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada saat itu adalah Rp5 miliar per tahunnya. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai 5 ribu peserta didik yang terdaftar diseluruh PKBM yang ada di Kabupaten Karawang.
Namun, seiring berjalannya waktu, kebijakan Pemda Kabupaten Karawang tersebut mengalami perubahan dalam tiga tahun terakhir. Perubahan tersebut mencakup besaran anggaran yang dikucurkan maupun perubahan peruntukkannya.
Jika pada awalnya besaran anggaran program Karcer tersebut adalah Rp 5 miliar, namun dalam tiga tahun terakhir anggaran tersebut menjadi Rp2 miliar. Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya penurunan anggaran Karcer tersebut, salah satunya adalah Pandemi COVID-19.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, program Karcer yang pada awal diluncurkan adalah untuk membantu biaya operasional satuan pendidikan non formal, namun sekarang ini program tersebut diperuntukkan untuk membiayai program keterampilan yang dilaksanakan di setiap PKBM.
Tujuannya tidak lain adalah agar setiap lulusan satuan pendidikan non formal selain memiliki sertifikat ijasah akademik juga memiliki kemampuan keterampilan yang bisa dikembangkan menjadi usaha mandiri atau untuk menghadapi persaingan global di dunia ketenagakerjaan.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang melalui Seksi Kesetaraan Bidang PAUD Dikmas, dalam pelaksanaan program Karcer ini senantiasa melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dan supervisi bagi satuan pendidikan non formal (PKBM) yang mendapatkan kucuran dana tersebut.
Hal ini dimaksudkan agar program Karcer dapat berjalan baik, berhasil serta tepat sasaran. Dalam pelaksanaan monitoring tersebut pihak Disdikpora Kabupaten Karawang terkadang mengikutsertakan juga instansi lain seperti Bappeda Karawang.
Parameter keberhasilan program Karcer tentunya dapat digunakan pihak Disdikpora Kabupaten Karawang sebagai tolok ukur keberlanjutan program tersebut.
Menurut penilik kesetaraan wilayah III Karawang, H. Darmaji, M.Pd., disela-sela monitoring pelaksanaan program Karcer di PKBM Sanggar Juang Desa Cirejag Kecamatan Jatisari, bahwa pelaksanaan program Karcer yang dilaksanakan diseluruh PKBM sejauh ini bisa dikatakan berhasil dan tepat sasaran.
“Jika dilihat dari parameternya, maka program Karcer yang dilaksanakan PKBM sejauh ini bisa dikatakan berhasil dan tepat sasaran. Hal ini didasarkan pada hasil monitoring dan pembinaan yang kami lakukan secaran intens,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pencapaian keberhasilan ini tentunya bisa dijadikan sebagai tolok ukur para pemangku kebijakan dalam menentukan arah kebijakan program tersebut untuk tahun berikutnya.
“Kita harapkan keberhasilan pelaksanaan program Karcer tahun 2022 bisa dijadikan sebagai tolok ukur penentuan kebijakan Pemda Kabupaten Karawang untuk tahun berikutnya terutama dalam peningkatan alokasi anggaran,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan H. Kosim Taryana, M.Pd., selaku Kasie Kesetaraan Disdikpora Kabupaten Karawang ketika dihubungi media dutapublik.com via sambungan telpon seluler menyampaikan ucapan terima kasih kepada awak media yang turut memonitor serta mengkritisi pelaksanaan program Karcer.
“Jika melihat hasil laporan monitoring para Penilik kesetaraan yang kami terjunkan ke seluruh satuan pendidikan non formal, sejauh ini pelaksanaan program Karcer bisa dikatakan berhasil serta tepat sasaran. Saya pun secara pribadi dan atas nama Disdikpora Karawang mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis ysng selalu mengikuti perkembangan pelaksanaan program Karcer ini,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan media dutapublik.com dilapangan terhadap pelaksanaan program Karcer di satuan pendidikan non formal (PKBM) dalam dua tahun terakhir memang memperlihatkan adanya perkembangan yang signifikan terutama dalam inovasi pengembangan keterampilan serta daya serap dan pemanfaatan dana anggaran.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam hal ini Bupati Karawang sudah selayaknya meningkatkan alokasi anggaran program Karawang Cerdas di satuan pendidikan non formal. Karena hal ini akan berpengaruh positip terhadap pengembangan pendidikan keterampilan yang dilaksanakan di PKBM. (Endang Andi)





