dutapublik.com, MINAHASA – Bertempat di Balai Pertemuan Desa Winebetan Kecamatan Langowan Selatan, Kamis (10/10/2024) pukul.10.10wita
Suport Dinas Lingkungan Hidup Kab.Minahasa melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Kampanye Lingkungan Hidup pada masyarakat wilayah kecamatan Langowan Selatan.
Hadir sebagai pemberi Materi pertama SDR. Pitty Tumilaar Direktur Bank Sampah Sonder (aktivis lingkungan hidup), pemateri kedua Asisten III Dr Dolvie Tanor, dan selanjutnya dari DLH prov. Sulut ibu Nansi dan dari Kadis DLH Drs Vicky Kaloh, yang diwakili Sekdis DLH, Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas, para Hukum tua sekecamatan Langowan Selatan, jajaran perangkat dan masyarakat yang hadir.

Tujuan kegiatan Penyuluhan dan Kampanye Lingkungan Hidup Tahun 2024 ini suport DLH Kab.Minahasa adalah sebagai upaya pemberian pemahaman kepada masyarakat dalam hal penanganan sampah.
Dimana Peraturan yang mengatur tentang pengelolaan sampah di Indonesia adalah:
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ,
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik,
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Asisten III Bidang Administrasi Dr Dolfie Tanor, dalam sambutannya mengatakan pentingnya kebijakan pengelolan sampah dikabupaten Minahasa, Hal ini sesuai dengan Perpres tentang pengurangan dan penanganan sampah,
Daur ulang recaikel penikahan dan daur ulang sampah.”
Terpisah Camat Langowan Selatan Donald Lumingkewas,
“Memberikan apresiasi kegiatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kab.Minahasa, sebab dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat memahami tentang kebersihan lingkungan sekitar dan sadar untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat karena akan menjadi sumber penyakit.” Jelas camat Lumingkewas
Pada kesempatan ini juga dipaparkan aktivis lingkungan,Pitty Tumilaar terkait dengan sampah sudah menjadi masalah nasional.
“Sampah timbul dengan adanya peningkatan timbunan sampah sebesar 74 persen pertahun. Namun tidak diimbangi dengan dukungan sarana dan prasarana penunjang yang memenuhi persyaratan tekhnis. Perlunya dipahami masyarakat tentang perbedaan sampah organik, sampah anorganik, dan sampah sampah berbahaya dan beracun.” Beber Tumilaar
Menurutnya melalui program penyuluhan dan Kampanye lingkungan hidup ini, masyarakat dapat mengetahui tentang pentingnya dalam pengelolaan sampah agar nanti dapat bermanfaat.
“Sampah dapat dimanfaatkan sebagai berbagai macam sovenir ,cindera mata dari hasil pengelohan sampah ini akan dapat bermanfaat untuk kelangsungan kesejahteraan masyarakat.” Jelasnya
Karenanya kesimpulan
Akan hal ini BANK SAMPAH salah Solusi management sampah berhubungan isu lingkungan (Giat Lingkungan).
Dengan hadirnya Bank Sampah ini, pasti juga dapat mengantisipasi permasalahan sampah, meningkatkan lingkungan dan masyarakat yang bersih dan sehat, menambah peningakatan keluarga dari sampah yang didaur ulang.
Usai sesi tanya-jawab, Asisten Administrasi Umum Setdakab Minahasa.
Dr. Dolfie Tanor, pada kesempatan juga menyampaikan terkait dengan
Regulasi Jasktranas pada kebijakan Strategi daerah.
“Untuk diminahasa Sampah masih direnvile, jadi diperlukan investasi open damping terkait wisata sampah.” Jelas Asisten III Dr Dolfie Tanor Lanjutnya bahwa Perubahan paradigma pengelolaan sampah diharapkan kedepan dapat memaksimalkan pengelolaan sampah sesuai dengan kebijakan nasional, juga sesuai dengan inovasi yang ada seperti peran bank sampah yang telah ada saat ini.
Diakhir kegiatan ditutup pemateri DLH provinsi limbah B3 oleh ibu Nansi.
“Bahwasanya Sebagai tanggung jawab bersama dalam pengelolaan sampah adalah tanggungjawab bersama untuk diingatkan bersama Belajar dari hal kecil terkait kebersihan lingkungan sebagai upaya dalam mewujudkan daerah yang sehat tanpa sampah.” Jelas ibu Nansi Dari DLH Provinsi
Bersama Berusaha dalam pengelolaan sampah, lewat program ini dimulai dengan tahap sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat bagaimana konsep dan manfaat Bank Sampah. (Effendy)


