dutapublik.com, KARAWANG – Beberapa kuasa hukum dari dua jurnalis Karawang, mendesak Polres Karawang segera memeriksa pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan penculikan dua wartawan.
Hal tersebut disampaikan Gary Gagarin, salah satu pengacara yang tergabung dalam 20 tim kuasa hukum korban, saat menggelar konferensi pers di Kantor LBH Cakra, Senin (10/10).
Gary mengatakan oknum ASN yang juga turut terlibat dalam kasus ini diduga dari Dinas LHK Karawang dan Disperindag Karawang. “Kami ingin semuanya diungkap, karena ada dalam berita acara pemeriksaan,” ujar Gary.
“Terlebih lagi, tindakan penganiayaan terhadap dua wartawan ini direstui oleh pejabat yang lebih tinggi, sehingga pihak-pihak yang namanya muncul dalam pemeriksaan, kami minta untuk diperiksa semua,” ungkap Gary.
Di tempat yang sama, ketua 20 tim Pengacara, Asep Agustian, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Karawang yang sudah menetapkan empat orang tersangka.
“Dengan sudah ditetapkannya 4 orang tersangka menjadi bukti Kapolres Karawang menjalankan tugasnya dengan baik atau on the track,” ucapnya.
Sementara itu Dadi Mulyadi, berharap Polres Karawang segera menahan para tersangka, hal itu untuk menghindari prasangka atau subjektif pemikiran dari masyarakat.
“Penyidik harus secepatnya melakukan penahanan terhadap para pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tegas Dadi. (Uya)





