dutapublik.com, JAKARTA – Menolak tawaran penggantian Polis Asuransi menjadi Subordinated Loan, Firma Hukum Merah Putih juga melaporkan Asuransi Jiwa Kresna dengan LP No B/485/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 27 Januari 2023 dengan total kerugian 17 Milyar Rupiah.
Manager Humas Firma Hukum Merah Putih Advokat Maria Purba, S.H. mengatakan, bahwa OJK telah menjelaskan jika subordinasi loan tidak ada jaminan.
“Adalah pilihan bodoh merubah Polis Asuransi menjadi Subordinated loan, salah satu Pimpinan OJK Bapak Ogi sudah jelaskan, bahwa subordinasi loan itu tidak ada jaminan, dan tidak bisa klaim dana jaminan di OJK, juga bunga rendah hanya seperlima Suku Bunga BI. Mana masuk akal masuk ke investasi yang risiko tinggi, tapi bunga lebih kecil dari Suku Bunga Bank. Kresna pikir masyarakat bodoh apa?,” ujarnya, dalam pers release pada Selasa (14/3).
Lebih lanjut, Maria Purba menyoroti oknum Lawyer Benny Wullur.
“Katanya Dokter Hukum, tapi kok bicaranya kayak tukang obat pinggir jalan. Di YouTube-nya Benny Wullur menulis RPK Disetujui, kasus Pidana berhenti, pengawasan OJK & terbayarkan. Ini adalah dugaan kebohongan abad kini. Berani tidak, lawyer Benny Wullur tanda tangani Personal Guarantee dan jaminkan seluruh aset pribadinya, jika Asuransi Jiwa Kresna gagal bayar SOL, maka Benny Wullur wajib tanggung jawab dan bayar dengan seluruh aset pribadinya?.”
“Lidah tak bertulang, gelar Dokter jadi mirip tukang obat nih. Saya sangat yakin 10.000 persen, bahwa SOL akan gagal bayar ke depannya dan saat gagal, maka pemegang SOL tidak bisa klaim jaminan dan hanya Lawyer Benny Wullur yang untung karena ada deal tertentu dengan Kresna. Tapi mayoritas Korban Kresna gigit tulang belulang. Waspada, Kresna ini menggunakan oknum lawyer untuk mengelabui korban yang putus asa dengan harapan kosong dan taktik Alat keuangan yang kompleks. OJK harusnya edukasi dan pastikan bahwa masyarakat mengerti sepenuhnya sebelum main asal terima RPK. Kasihan para masyarakat korban Kresna,” tuturnya.
Maria Purba meminta agar Kapolri segera menahan para Tersangka Asuransi Kresna dan tidak tunggu lama.
“Presiden Jokowi sudah nyatakan agar aparat penegak hukum berantas investasi bodong. Kenapa ini justru malah biarkan korban dibodohi dua kali? Bapak Listyo Sigit yang terhormat, segera tahan Kurniadi Sastrawinata dan Kroninya, masyarakat menunggu kepemimpinan anda. Tuhan memberkati,” ucapnya. (Red)






