dutapublik.com, GARUT – Pada hari ini selasa 22 November 2022, FSB Nikeuba KSBSI Garut yang di wakili oleh sebagian anggotanya bergerak ke kantor Bupati Garut untuk menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah yang selama ini di nilai lebih fokus memperhatikan kesejahteraan dan kenyamanan para pengusaha. Seharusnya pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting dalam mensejahterakan serta memberikan kenyamanan bekerja terhadap buruh/masyarakatnya. Selasa (22/11).
Christian Kangae Keytimu selaku ketua DPC FSB Nikeuba KSBSI Garut menyatakan ada 3 tuntutan kami pada aksi unras pada hari ini, yaitu :
1. Menolak upah murah dan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten Garut tahun 2023 sebesar lebih dari 10% tepatnya 12% atau yang upah minimum sebelumnya Rp. 1.975.220 menjadi Rp. 2.212.246 berdasarkan hasil dari formula Permenaker no.18 tahun 2022 yang baru diterbitkan oleh Menaker RI.
2. Berikan semua hak-hak buruh Garut.
3. Tindak tegas pengusaha yang tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan.
Lanjut Christian, kami seluruh buruh di Kabupaten Garut sangat berharap pemerintah dapat bersikap adil dan memperhatikan nasib para buruh agar terciptanya hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan sehingga akan membuat buruh sejahtera, pengusaha berlaba dan pemerintah berwibawa.
Dalam orasi tersebut, akhirnya perwakilan dari FSB Nikeuba KSBSI Garut yang menyuarakan nasib para kaum buruh diterima langsung untuk menyampaikan aspirasinya di kantor Bupati yang dihadiri oleh Sekda sebagai perwakilan dari Bupati, Kabid HI, Kabid Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan wilayah lima Jawa Barat.
Seusai menyampaikan aspirasi kepada Sekda, Sekda bersama Kabid HI, Kabid Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan wilayah lima Jawa Barat, langsung berangkat menemui para anggota FSB Nikeuba KSBSI Garut yang telah menunggu di luar kantor Bupati.
Sekda Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH., mengatakan bahwa tiga tuntuan yang tadi telah disampaikan oleh perwakilan dari FSB Nikeuba KSBSI Garut akan segera dikaji dan disampaikan kepada pimpinan.
Setelah aspirasinya diterima, FSB Nikeuba KSBSI Garut pun membubarkan diri dengan tertib. ( Yaman ).






