dutapublik.com, SUMENEP – Seorang ibu rumah tangga berinisial A (23) warga Dusun Pao Dekkong Desa Sambakati Kecamatan Arjasa melaporkan suaminya, yakni S (31) ke Polsek Kangean Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.
Laporan ini dilakukan terkait suaminya yang diduga melakukan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dirinya.
Dari pantauan awak media, berdasarkan laporan polisi Nomor: LB/B/09/1/2022/SPKT/Polsek Kangean Tanggal 22 Januari 2022 menerangkan, kejadian yang menimpa warga Dusun Pao Dekkong Desa Sambakati Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep itu terjadi sekira pukul 18:00 WIB pada Sabtu (22/1) di rumah terlapor.
Saat dikonfirmasi, korban A mengatakan, kejadian bermula saat dirinya sedang memandikan anak yang kedua, pada saat itu anak menangis dan sambil berteriak memanggil S selaku ayahnya.
“Mendengar anaknya menangis dan menanyakan kepada saya kenapa anaknya menangis, S terlapor langsung emosi dan menempeleng saya pakai tangannya mengenai pipi sebelah kiri,” katanya, pada Senin (31/1).
Menurutnya, terlapor masih memukul dirìnya dibagian punggung paha dan tangan dengan selang yang ada di kamar mandi tersebut.
“tidak hanya itu, saya juga diseret keluar dari kamar mandi hingga baju robek dan kembali lengan saya dipukul dengan memakai sapu lidi hingga lebam dan S terlapor langsung pergi,” ungkapnya.
Kemudian setelah kejedian tersebut dirinya pulang ke rumah orang tuanya dan melaporkan S ke Polsek Kangean.
“Saya berharap kepada aparat penegak hukum Polres Sumenep agar terlapor diproses hukum sesuai dengan perbuatannya,” tukasnya. (Memet)





