Gubernur Yulius: Kegiatan di Hotel Harus Patuhi Prinsip Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Anggaran

122

dutapublik.com, SULUT – Sebuah angin segar bagi sektor ekonomi lokal Sulawesi Utara! Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., secara resmi membuka kembali ruang bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kegiatan di hotel.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah di Sentra Hotel, Manado, Selasa (10/06/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi di Bumi Nyiur Melambai.

“Ini adalah bagian dari pemulihan ekonomi. Dengan kita kembali menggelar acara di hotel, kita membantu perputaran ekonomi, menghidupkan UMKM, dan melibatkan vendor lokal,” ujar Gubernur Yulius.

Gubernur Yulius mengakui bahwa larangan sementara terhadap kegiatan pemerintah di hotel sebelumnya memang memberikan dampak signifikan terhadap sektor jasa dan perhotelan di Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, pelonggaran ini harus dimanfaatkan secara bijak dan penuh tanggung jawab. Bukan sekadar bersifat seremonial, setiap kegiatan diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) serta kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa meskipun kini diizinkan, pelaksanaan kegiatan di hotel tetap harus berpedoman pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran.

“Bukan sekadar kembali ke hotel, tapi bagaimana kita mendukung sektor riil dengan tetap menjaga integritas dan efektivitas kegiatan,” jelasnya.

Acara pembukaan Bimtek turut dimeriahkan dengan penampilan memukau musik kolintang, salah satu warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO. Gubernur Yulius menyebut bahwa penguatan budaya lokal seperti ini merupakan bagian integral dari strategi promosi pariwisata dan diplomasi budaya Sulut.

Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah ini diikuti oleh para pengelola aset dari seluruh perangkat daerah se-Sulawesi Utara. Fokus utama kegiatan adalah peningkatan tata kelola barang milik daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kegiatan seperti ini harus dimaknai sebagai bagian dari pelayanan kita kepada organisasi. Kuasai tugas, ajarkan staf, dan bangun jenjang karier yang profesional,” pungkas Gubernur Yulius Selvanus. (Efd/Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *