Hasil Koordinasi Dengan Polres Karawang, LPSK Pastikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Dua Wartawan Oleh Oknum Pejabat Pemkab Tetap Berlanjut

337

dutapublik.com, KARAWANG – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias, menegaskan bahwa LPSK tetap fokus untuk memberikan perlindungan kepada kedua wartawan korban penganiayaan oknum Pejabat Pemkab Karawang. Hal ini diungkapkan Susilaningtias, Kamis (1/12) saat mendampingi kedua korban yaitu Junot dan Zaenal di Polres Karawang.

Baca Juga:  Diduga Modus Muluskan Aksi TPPO, Oknum Sponsor PT Avida Fitnah Korban Sebagai Wanita Berstatus Janda

Lalu Susilaningtias mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Polres Karawang bahwa penyidikan kasus penganiyaan ini tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Masih kata Susilaningtias, LPSK terus bekerja untuk memberi perlindungan secara fisik kepada kedua korban, berikut kedua keluarga korban karena adanya ancaman dan potensi ancaman. Selain itu, LPSK juga bertugas memberikan perlindungan hukum kepada kedua korban. (Rahmat)

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *