Heboh Dugaan Tangkap Lepas Kasus Narkoba di Sipolu-polu, ASN Pemda Ikut Terlibat?

301

dutapublik.com, MADINA – Warga Sipolu-polu dihebohkan oleh kabar tiga orang yang sempat diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, termasuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda, kini kembali terlihat di masyarakat. Isu yang beredar semakin ramai karena disebut-sebut ada “tebusan” uang hingga Rp40 juta.

Peristiwa ini terjadi Kamis (7/8) sekitar pukul 03.00 WIB. Enam personel Satnarkoba Polres Mandailing Natal melakukan penangkapan di belakang RM Paranginan 2, Kelurahan Sipolu-polu. Tiga orang berinisial AN, SB, dan YY diamankan.

Sejumlah warga mengaku heran karena tak lama setelah penangkapan, para terduga pelaku kembali terlihat bebas. Informasi yang beredar menyebut mereka keluar setelah menyerahkan sejumlah uang, namun kebenaran kabar ini masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.

Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Padilla Harahap, SH., saat dikonfirmasi membantah adanya praktik tangkap lepas. Ia menjelaskan, ketiga terduga pelaku telah diserahkan ke BNN Kabupaten Madina untuk menjalani perawatan medis.

“Mohon maaf, sudah saya cek anggota. Tidak benar kami menerima uang Rp40 juta. Saat diperiksa, tidak ditemukan barang bukti. Hasil tes urine di RSUD Panyabungan menunjukkan ketiganya positif pengguna. Setelah gelar perkara, kami limpahkan ke BNN untuk rawat medis,” jelasnya.

Menurutnya, pelimpahan dilakukan Jumat pagi sebelum salat Jumat. “Gelar perkara melibatkan Siwas, Baghukum, Propam, dan personel Satresnarkoba. Rawat medis di BNN adalah kewenangan mereka. Mungkin wajib lapor, tapi silakan dikonfirmasi langsung ke BNN,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak ASN yang disebut-sebut terlibat belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan konfirmasi. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *