dutapublik.com, MAJALENGKA – Salah satu program kerja 100 hari pertama Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan adalah memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Majalengka.
Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT. Diamond International Indonesia, yang berlokasi di Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Berbekal informasi dari berbagai pihak, Bupati Eman Suherman, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 10 Maret 2025.
Dalam sidak tersebut, Bupati menyoroti dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum calo terhadap para pencari kerja. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelamar perempuan harus membayar Rp3 juta, sedangkan pelamar laki-laki dikenakan biaya Rp5 juta untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut. Praktik ini diduga melibatkan pihak Karang Taruna setempat.
“Banyak masyarakat yang ingin bekerja, tetapi justru dipersulit dengan permintaan sejumlah uang oleh oknum calo. Jika setelah ini masih ada praktik pungli, kami tidak akan segan-segan memprosesnya, baik secara perdata maupun pidana,” tegas Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan pungli ini didukung oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
Dalam arahannya kepada manajemen PT. Diamond International Indonesia serta Kepala Desa Andir, Bupati menekankan bahwa pencari kerja membutuhkan uang untuk bertahan hidup, bukan untuk diperas.
“Sebagai Bupati Majalengka, saya sangat prihatin masih adanya praktik pungli dalam proses rekrutmen kerja di pabrik. Saya berpesan kepada Karang Taruna melalui Pak Kuwu Andir, jika ingin mencari rezeki di perusahaan, carilah cara yang positif dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungli di Majalengka.
“Tidak boleh ada lagi pungli yang menyiksa dan menindas rakyat! Mau sampai kapan ini terjadi? Saya tegaskan, saya tidak main-main. Stop praktik seperti ini!” pungkasnya. (Asep Surahman)