Hera, Staf PT Anugrah Sumber Rejeki Cuek Bebek Tanggapi Keluhan PMI Ilegal Timur Tengah

961

dutapublik.com, KARAWANG – Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia adalah badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas yang telah memperoleh izin tertulis dari Pemerintah Pusat untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan PMI.

Dalam hal ini tidak termasuk penempatan PMI ilegal Timur Tengah pada masa masih diberlakukannya Kepmenaker nomor 260 tahun 2015, sebelum Kepmenaker tersebut dicabut oleh pemerintah negara Indonesia, sekira pertengahan tahun 2023.

Adalah PT Anugrah Sumber Rejeki, yang beralamat di Jl. Batu Sari II No.74, Condet-Jakarta Timur, salah satu perusahaan penempatan PMI yang pada masa moratorium diberlakukan, terus gencar memberangkatkan dan menempatkan PMI ilegal ke Timur Tengah dengan sangat leluasa dan diduga kebal hukum.

Salah satu PMI ilegal Timur Tengah yang menjadi korban dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) PT Anugrah Sumber Rejeki, yaitu Iis Sulastri, warga Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Iis Sulastri, diproses dan ditempatkan di negara Timur Tengah oleh PT Anugrah Sumber Rejeki, sekira 1 tahun yang lalu. Beberapa waktu lalu, Iis Sulastri, mengeluhkan kondisi sakit akibat dirinya terkilir saat sedang bekerja di rumah sang Majikan di negara negeri Unta.

“Waktu itu saya sedang membersihkan rumah Majikan, pada saat ditangga, saya terkilir dan sempat terjatuh. Alhamdulillah, saat itu saya pegangan kepada pengaman tangga, jadi saya gak terjatuh ke bawah. Saat ini pinggang saya masih sakit,” ungkapnya beberapa waktu lalu, kepada media dutapublik.com.

Diceritakan, Iis Sulasti, bahwa belakangan ini dirinya sering mengalami pendarahan akibat beban pekerjaan yang sangat merepotkan.

“Saya mengalami pendarahan Pak. Pendarahan itu muncul jikak saya mengangkat beban yang berat. Saya sudah berobat dan diperiksa ke dokter di sini. Namun, hasilnya saya tidak diberitahukan oleh pihak Syarikah Tamkin, Dammam,” bebernya.

Ketika dirinya pulang ke Syarikah Tamkin, Dammam, bukannya diproses untuk dipulangkan ke negara Indonesia, namun, Iis Sulastri, malah dipekerjakan kembali.

“Pihak PT Anugrah Sumber Rejeki tidak mau mendengar keluhan saya Pak. Sehingga, pihak Syarikah Tamkin, Dammam, terus mencarikan saya Majikan. Saya di Syarikah banyak tekanan. PT Anugrah Sumber Rejeki bilangnya mengurus kepulangan saya, tetapi pihak Syarikah Tamkin, Dammam, mengatakan bahwa dari PT Anugrah Sumber Rejeki sendiri belum mengajukan permintaan kepulangan saya,” terangnya.

Sementara, Hera, yang merupakan perwakilan atau staf PT Anugrah Sumber Rejeki, ketika dikonfirmasi oleh media dutapublik.com, beberapa waktu lalu, dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan data, Iis Sulastri, melalui e-mail kepada Syarikan Tamkin.

“Data, Iis Sulastri, sudah dikirimkan ke Syarikah Tamkin. Sedang diproses,” katanya, sekira Desember 2023.

Namun, ternyata, Hera, tidak membuktikan omongannya tersebut, sehingga, Iis Sulastri, saat ini dipaksa dipekerjakan kembali oleh pihak Syarikah Tamkin, Dammam.

Menanggapi hal itu, Eddy Prakoso, S.H., selaku kuasa hukum dari suami PMI Iis Sulastri, akan memanggil pihak PT Anugrah Sumber Rejeki.

“Saya asumsikan, Ibu Hera (PT Anugerah Sumber Rezeki), sudah mengabaikan permasalahan ini. Kita sudah mencoba melakukan jalur mediasi dengan Ibu Hera, namun kami hanya dibohongi. Karena, terbukti bahwa, Iis Sulstri, kembali dipekerjakan oleh Syarikah Tamkin,” ujarnya, pada Selasa (13/2/2024).

Hingga berita ini dipublikasikan, Hera, tidak pernah memberikan respon terkait keluhan PMI Iis Sulastri, yang meminta dipulangkan. Malahan, Hera, telah memblokir nomor wartawan dan memilih BUNGKAM SERIBU BAHASA.

Diketahui, Paspor milik, Iis Sulastri, No. Paspor E1806610, Tanggal Pengeluaran 21 Dec 2022, Tanggal Habis Berlaku 21 Dec 2032, dan No. Reg. 1A11AY9184CWPX. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *