Herman Pemilik Peti Kotanopan Diduga Dibeking Oknum TNI Berpangkat Kolonel

433

dutapublik.com, MADINA – Seorang penambang emas tanpa izin (Peti) di aliran sungai Batang Gadis Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) bernama Herman mengaku memiliki deking atau yang sering disebut penambang payung hukum namun yang dijumpai mereka itu adalah oknum TNI berpangkat Kolonel.

“Kami sebelumnya sudah pergi ke pihak Krimsus Polda Sumut membawa uang sebanyak Rp120 juta untuk payung tambang ini tapi kami ditolak terakhir kami jumpai seorang Danpomdam BB lalu mereka meminta 45 juta perbeco sebanyak 5 unit Beco sekali pengurusan, terakhir kami setujui tapi kami tunda karena uang kami pada saat itu kurang,” ucap Herman, Rabu malam (03/04/2024).

Setelah itu Herman dan kawannya bernama Panda kembali ke Madina untuk melakukan penambangan dan ingin melunasi uang tersebut tetapi mereka tidak jadi melunasi. Kesepakatan mereka dengan Danpomdam BB dikarenakan kata Herman salah seorang kawannya memiliki jaringan back up dari komandan Korem Sibolga.

“Akhirnya kami melaluI kawan itu, sehingga bisa saat ini kita beroperasi,” bebernya.

Dalam percakapan yang sudah direkam oleh pihak Investigasi Media ini, Herman juga mengaku sudah mengumpulkan sejumlah uang dari penggiat Peti itu untuk menutupi para aparat yang hendak menertibkan tambang, namun saat dikonfirmasi pihak Korem Sibolga sampai saat berita ini dibuat belum ada jawaban.

Baca Juga:  Polres Madina Tangkap Kembali Terduga Bandar Narkoba yang Kabur Dari Polsek Muara Batang Gadis

“Kami harap pihak TNI nenangkap Herman yang menjual dan merusak nama baik TNI agar pelaku tambang ilegal ini segera sirna dari Bumi Goordang Sambilan,” timpal S Tim Investigasi Media ini.

Sebelumnya ada baru-baru ini sekelompok massa yang mengaku warga setempat dan ingin membela penambang emas tanpa izin di aliran sungai Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) sampai mendatangi kantor polisi meminta Peti jangan ditertibkan.

Setelah ditelusuri, ternyata diduga pelaku yang mendalangi sekelompok warga itu adalah para pemilik beco (excavator) Peti di kotanopan, salah satu adari pemilik peti yang diduga adalah terlibat dalam aksi masyarakat itu adalah akrab dipanggil Bram.

“Toke atau pemilik Beco ini yang perlu ditangkap, salah satu pemiliknya adalah panggilan namanya Bram ini para pemilik yang kami anggap pelaku utama aksi dan perusak aliran sungai itu,” ungkap warga asli Kotanopan itu yang tidak mau disebut namanya kepada Wartawan, Rabu (03/04/2024).

Baca Juga:  Jaksa Penuntut Umum Kota Agung Tunda Bacakan Tuntutan Kasus Penganiayaan Wartawan

Selain itu, diduga ada beberapa oknum dari aparat yang sering terpantau wartawan dan masyarakat sekitar yang ikut melindungi para pelaku Peti itu di Kotanopan.

“Sudah rahasia umum ada beberapa oknum yang terlihat secara terang-terangan keluar masuk ke lokasi Peti dengan seragam yang kami duga ikut melindungi peti itu,” timpal warga Kotanopan lainnya.

Sebelumnya, hal yang paling aneh saat pada sekelompok massa yang mendatangi kantor Polsek Kotanopan tengah malam yang baru-baru ini sebagian massa mengaku bukan warga Kotanopan melainkan sebagian dari warga Batang Natal.

“Hal itu juga perlu kita ketahui sehingga ada kuat dugaan bahwa pemilik tambang emas ilegal ini membenturkan sebagian warga kepada pihak kepolisian, jadi kami sangat mendukung kinerja Polri dalam menghanguskan perusak alam dan para pelaku ilegal di negara ini karena semua ada regulasinya,” timpal Dedi Saputra Hsb, ketua LSM Trisakti Madina. (SN)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *