Warga Kecamatan Cilamaya Kulon Diduga Banyak Jadi Korban TPPO Timur Tengah, Camat Dudi Alexsandri Angkat Bicara

302

dutapublik.com, KARAWANG – Wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu wilayah penyumbang PMI (Pekerja Migran Indonesia) non prosedural atau ilegal Timur Tengah, yang dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga (ART).

Dengan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayahnya tersebut, Camat Cilamaya Kulon Dudi Alexsandri, S.S.T.P., merasa prihatin.

“Saya rasa ini karena ketidaktahuan masyarakat tentang aturan bekerja ke luar negeri khususnya ke negara Timur Tengah. Selain itu, oknum sponsor juga tidak menjelaskan kepada para calon PMI terkait bekerja ke luar negeri, mana yang legal mana yang ilegal,” ujarnya, saat diwawancara oleh media dutapublik.com, di ruang kerjanya, pada Selasa (4/9/2028).

Oleh karena itu, Dudi Alexsandri, mengimbau agar masyarakat Kecamatan Cilamaya Kulon, jangan tergiur oleh omongan manis para Sponsor.

“Masyarakat harus lebih selektif, dan banyak bertanya tentang aturan bekerja menjadi asisten rumah tangga ke luar negeri. Jangan membayangkan bekerja jadi asisten rumah tangga di Timur Tengah itu enak. Sudah banyak contoh yang jadi korban akibat ketidaktahuan aturan. Pemerintah, melalui Kemnaker RI untuk bekerja menjadi asisten rumah tangga ke negara kawasan Timur Tengah itu dilarang. Makanya disebut ilegal atau non prosedural,” imbaunya.

Dudi Alexsandri, menuturkan bahwa warga Kecamatan Cilamaya Kulon pun banyak yang tidak paham jika bekerja menjadi ART ke negara Timur Tengah adalah ilegal.

“Jelas, terkait hal ini saya sangat prihatin. Oleh karena itu saya mengimbau kepada Pemdes di Cilamaya Kulon, agar lebih intens dalam mencegah terjadinya TPPO, agar jangan sampai jatuh korban lebih banyak lagi,” tuturnya.

Dirinya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah banyak membantu kepulangan warga Kecamatan Cilamaya Kulon, yang menjadi PMI ilegal Timur Tengah.

“Saya atas nama pemerintahan Kecamatan Cilamaya Kulon, mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu Kepulangan PMI ilegal Timur Tengah, Iis Binti Warkim Dasan, warga Desa Sumurgede Kecamatan Cilamaya Kulon, pada Senin, 3 September 2024. Kejadian itu harus jadi contoh dan pelajaran bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon,” pungkasnya. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *