IPM Desak Polres Mandailing Natal Transparan Ungkap Kasus 22 Bal Ganja di Siabu

262

dutapublik.com, MADINA – Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan bersikap terbuka terkait hasil penindakan kasus narkoba di wilayah hukumnya.

Desakan tersebut muncul menyusul informasi dari masyarakat terkait penangkapan puluhan bal narkoba jenis ganja di Kecamatan Siabu pada Sabtu (7/2/2026) pekan lalu.

Ketua IPM, Tan Gozali Nasution, mengapresiasi langkah penindakan dan pencegahan peredaran narkoba yang berhasil mengamankan 22 bal ganja kering, meskipun belum berhasil menangkap pemiliknya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kepolisian harus terbuka kepada masyarakat Madina terkait perkembangan kasus tersebut guna menghindari potensi dugaan permainan hukum seperti yang terjadi sebelumnya.

“Polisi harus belajar. Sikap masyarakat Madina sudah berada di titik apatis terhadap kinerja kepolisian dalam penanganan narkoba. Masyarakat bahkan mulai bertindak sendiri seperti yang terjadi di Sihepeng, Hutapuli, Muara Sipongi, dan terakhir di Muara Batang Gadis,” ungkapnya.

Mantan Ketua KNPI Madina yang juga aktif menggerakkan masyarakat adat dalam memerangi narkoba di wilayah tersebut berharap agar siaran pers penindakan narkoba tidak sekadar menjadi sarana pengaturan narasi institusi.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan jurnalis yang terus mengejar perkembangan kasus ini tanpa harus menunggu rilis resmi. Kami juga masih yakin dengan komitmen Kapolres Madina yang baru dalam memberantas narkoba. Untuk itu, segera tangkap aktor-aktor yang menjadi toke narkoba di daerah ini,” tegas Tan Gozali.

Sebelumnya diberitakan, Polres Madina mengamankan puluhan bal ganja di Kecamatan Siabu pada Sabtu (7/2/2026). Namun, hingga kini belum ada ekspos resmi terkait kasus tersebut.

Menurut keterangan warga yang menyaksikan kejadian itu, peristiwa berlangsung pada siang hari. Tim Satuan Narkoba Polres Madina memberhentikan satu unit mobil penumpang jenis Terios berwarna hitam.

“Di dalam mobil itu terlihat tumpukan bal ganja. Mobil Terios tersebut diduga akan memindahkan ganja ke truk Fuso yang sedang terparkir,” ujar warga tersebut.

Ia menambahkan, sopir truk Fuso diduga melarikan diri dan belum berhasil diamankan oleh tim Satuan Narkoba Polres Madina. Namun, truk yang diduga akan digunakan untuk mengangkut ganja tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

“Truknya diamankan, tapi sopirnya berhasil melarikan diri,” jelasnya. (S.N)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *