IPM Minta TNI dan Polri Bersinergi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Mandailing Natal

158

dutapublik.com, MADINA – Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai upaya penegakan hukum perlu dilakukan secara bersama oleh aparat TNI dan Polri guna menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, pasukan TNI melakukan penertiban aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal pada Rabu (24/3/2026). Namun, aktivitas pertambangan ilegal serupa dilaporkan masih terjadi di wilayah Kotanopan dan Ulu Pungkut serta daerah sekitarnya.
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, mengapresiasi langkah penertiban yang telah dilakukan aparat. Ia juga menyoroti tindakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang sebelumnya mengamankan sejumlah alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI di wilayah Mandailing Godang, tepatnya di perbatasan Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, dengan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tan berharap penertiban tambang ilegal tidak menimbulkan persepsi adanya persaingan kewenangan antar aparat, melainkan benar-benar dilaksanakan sebagai upaya menjaga kelestarian hutan serta ekosistem sungai.
“Kami berharap penertiban ini murni sebagai upaya menjaga lingkungan dan ekosistem sungai, bukan memunculkan persepsi adanya persaingan antar aparat,” ujar Tan Gozali Nasution, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, aparat TNI dan Polri perlu bersinergi dalam menertibkan aktivitas PETI di wilayah Kotanopan, Simpang Banyak Ulu Pungkut, maupun kawasan hulu Sungai Batang Gadis yang dilaporkan masih terdapat sejumlah alat berat.

Ia juga menilai aktivitas pertambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius serta berdampak pada kehidupan masyarakat di sekitar aliran sungai.

Selain itu, Tan menyebut kawasan tambang ilegal berpotensi memicu munculnya berbagai persoalan sosial lainnya yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat terus melakukan penertiban secara terpadu terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi sumber daya alam di Mandailing Natal. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *