Janjikan Paket Pekerjaan, Oknum ASN Pemkab Bekasi Tipu Kontraktor

771

dutapublik.com – BEKASI Kisruh dan kusutnya Program E-Katalog dalam Pembangunan di Kabupaten Bekasi membuat para Kontraktor harus menelan pil pahit dan menjadi korban kebijakan Pemkab Bekasi yang amburadul.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Hal itu yang dialami oleh Kontraktor J dan R. Pasalnya, kedua Kontraktor tersebut merasa ditipu oleh oknum ASN Pemkab Bekasi yang bertugas di Bidang Pembangunan berinisial AN.

Dalam keterangannya kepada awak media, J menjelaskan dan menceritakan bahwa oknum AN sudah menerima pemberian uang sekitar Rp. 100 juta, dengan rincian dari J Rp. 20 juta dan dari R Rp. 80 juta pada tahun 2020, dengan dijanjikan beberapa paket pekerjaan oleh oknum AN.

“Saya dan R sudah meyerahkan uang Rp. 100 juta dari tahun 2020, dengan dijanjikan paket tapi sampai sekarang tidak ada satu pun,” ucap J, pada Selasa (20/4).

Hal senada di katakan R, bahwa dirinya selalu dijanjikan oleh oknum AN akan mengembalikan sejumlah uang tersebut.

“AN selalu berdalih akan mengembalikan uang saya. Namun sampai saat ini nihil, hanya di PHP kan saja suruh kirim nomor rekening. Katanya mau di bayar lewat transfer, cuma PHP saja tidak ada buktinya,” katanya.

Lanjut R, jika memang uang tersebut tidak dikembalikan, maka dirinya akan melaporkan oknum AN ke ranah hukum. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *