Johny T. Wowor : Optimalkan Penggunaan Dana Desa Tombasian Satu Sesuai Musdes

433

dutapublik.com, MINAHASA – Hukumtua Desa Tombasian Satu Kecamatan Kawangkoan Barat, Kab. Minahasa Johny T. Wowor kepada awak media menyampaikan mengenai penggunaan Dana Desa harus dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah desa dan menjadi prioritas kebutuhan akan masyarakat umum.

Hal ini disampaikannya bertempat di rumahnya, Selasa (12/10) pagi usai giat pemeriksaan mata gratis dan pembagian kacamata kepada masyarakat yang dilayani oleh tim kesehatan Manado dipimpin Dr. dr. Reinhard Rompis.

“Sebelumnya kami atas nama pemerintah desa mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan mata gratis dan pembagian kacamata kepada masyarakat di Desa Tombasian Satu bekerjasama dengan Puskesmas terdekat, RS Mata Manado, dan pemerintah desa dipantau langsung Camat Kawangkoan Barat,” ujar Johnny

“Kami mengapresiasi langkah yang dilaksanakan oleh RS Mata Manado, dan timnya sehingga masyarakat dapat terbantukan mengatasi permasalahan mata akibat katarak, maupun penyakit lainnya,” tukas Hukumtua Tombasian Satu Jhony Wowor.

Menurutnya terkait penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan dan memasuki tahapan berikut, jumlah penerima BLT DD kepada sekitar 80 keluarga penerima manfaat.

“Selain 8 persen pada penanganan Covid 19, dan BLT DD kepada masyarakat desa Tombasian Satu, capaian pada pekerjaan fisik Drainase sesuai tahapan kurang lebih telah mencapai 70 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam hal penggunaan Dana Desa ini turut dipantau dan bersama dikawal semua pihak termasuk di dalamnya Pers.

Terpisah Treisje Rawung Hukum Tua Desa Tombasian Atas Kec. Kawangkoan Barat Kab. Minahasa pada penggunaan dana desa, selain 8 persen Penanganan Covid – 19, penyaluran BLT DD disalurkan kepada 40 KPM dari sebelumnya sejak Pandemi 90 KPM.

Lanjut Rawung, selain penggunaan Dana Desa, di wilayahnya mendapat bantuan Anggaran peningkatan SPAM (tender) pihak ketiga bernilai sekitar Rp1.328 Miliar lebih.

“Adapun Pekerjaan sudah dimulai dengan pembangunan BAK air yang berada 6 km dari pemukiman warga tujuannya untuk memenuhi Air Bersih masyarakat di desa Tombasian Atas, selain sistem jaringan pipa yang sudah lama dan baru diperbaiki,” jelasnya.(EffendyV.Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *