dutapublik.com, SULUT – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Amin Sutikno, S.H., M.H., serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, A.Md.IP., S.Sos., M.H.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Sulawesi Utara tersebut turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Manado.
Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang terpadu, profesional, dan berkeadilan.
Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan hubungan kerja sama antara Kejaksaan, Pengadilan, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan semakin solid dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkualitas tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi semata, melainkan melalui sinergi seluruh aparat penegak hukum yang memiliki tujuan bersama, yaitu menjaga kepastian hukum, menegakkan keadilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. (Effendy)





