dutapublik.com, PRINGSEWU – Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu untuk serius dan mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Pringsewu tahun 2024 yang mencapai Rp 13 miliar.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KAMPUD Seno Aji, S.Sos., SH., MH. Melalui pernyataan resmi, KAMPUD menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara transparan dan akuntabel agar uang rakyat tidak disalahgunakan.
“Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Keadilan untuk Pringsewu yang bersih dan transparan,” demikian pesan yang disampaikan organisasi tersebut.
KAMPUD berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat Pringsewu. Organisasi ini juga menyerukan agar seluruh pihak terkait menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh tanpa adanya intervensi.
Dengan slogan “Bersama Rakyat, KAMPUD Bergerak untuk Keadilan”, organisasi ini menegaskan posisinya sebagai bagian dari masyarakat sipil yang aktif mengawasi pengelolaan keuangan publik, khususnya terkait dugaan penyimpangan dana hibah Bawaslu Pringsewu.
Hingga saat ini, masyarakat menantikan langkah konkret dari Kejari Pringsewu dalam menindaklanjuti dugaan tersebut agar proses hukum berjalan secara adil dan terbuka. (Seno Aji)






