dutapublik.com, MITRA – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, menegaskan bahwa perkelahian kelompok yang terjadi di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Minggu (30/11/2025) dini hari merupakan kriminal murni dan tidak berkaitan dengan isu SARA.
Penegasan tersebut disampaikan dalam dialog Forkopimda Sulut bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama di Aula GMIM Silo Watuliney, Senin (1/12/2025).
Dalam forum tersebut, Kapolda menekankan pentingnya meluruskan informasi agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu provokatif yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kesimpulannya, kejadian pada hari Minggu, 30 November 2025, adalah kriminal murni dan tidak mengandung unsur SARA. Para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Roycke.
Kapolda juga menjelaskan bahwa aparat telah mengantongi identitas beberapa terduga pelaku dan memastikan proses hukum akan berjalan cepat untuk meredam keresahan masyarakat di dua desa yang terlibat.
Dalam arahannya, Kapolda memerintahkan Kapolres Minahasa Tenggara melakukan operasi dan sidak menyeluruh terhadap peredaran minuman keras, lem, obat keras, serta senjata tajam yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Jika ada informasi terkait miras, lem, atau peredaran obat keras, laporkan. Kita tindak. Saya minta Polres melakukan sidak dan penegakan tanpa toleransi,” ujarnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa Polda Sulut telah mengaktifkan Patroli PANTERA untuk menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi bentrokan lanjutan.
Menanggapi kekhawatiran para tokoh agama dan masyarakat mengenai provokasi dan peredaran miras, Kapolda menegaskan pentingnya warga tetap tenang, tidak terpancing isu liar, dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat.
“Rekonsiliasi ini penting agar tidak ada lagi ruang bagi provokasi dan gangguan keamanan. Semua harus kembali pada penyelesaian damai dan taat hukum,” katanya.
Dialog tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut J. Victor Mailangkay, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Nono Julianto, serta unsur pemerintahan daerah. Pertemuan ini menjadi langkah awal rekonsiliasi dan reintegrasi masyarakat dua desa yang sempat bersitegang.
Di akhir kegiatan, Kapolda kembali mengimbau masyarakat lintas agama agar bekerja sama menjaga keamanan. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kriminal, pengedar miras, lem, obat keras, serta pembawa senjata tajam akan menjadi prioritas penegakan hukum di wilayah Minahasa Tenggara. (Effendy)





