dutapublik.com, KARAWANG – Kunjungi Kampung Teluk Mungkal Tanjung Mekar khususnya di kawasan Slum Area, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.H., M.Si., berikan vaksin keliling dan paket Bansos PPKM Darurat, pada Senin (19/7).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. mengatakan, bahwa total hari ini ada 50 target warga yang divaksin dan bisa lebih karena memang cakupan vaksin di Desa Ini juga baru menyasar Lansia.
“Sekarang kita menyasar ke usia 18 tahun ke atas dan untuk bantuan PPKM Darurat Polres Karawang Polda Jabar mendistribusikan sekitar 50 paket, dan juga bantuan non tunai untuk pra kerja dan lain-lain. Untuk hal ini kita akan terus komunikasikan dengan Satgas Pemerintah daerah Karawang,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres Karawang Polda Jabar yang didampingi Wakapolres Karawang dan sejumlah Pejabat Utama Polres Karawang juga menjelaskan, pendistribusian khusus untuk yang bantuan dari Pemerintah sudah ada datanya yang basis datanya ada di Dinas Sosial. Sistem pendistribusiannya juga ada yang melalui kantor pos ada yang melalui TNI maupun Polri.
“Kita terus bersama-sama membantu masyarakat, karena memang situasi saat ini masa sulit. Nanti sore kita akan gelar pasukan. Prinsipnya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama kemudian Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Bupati Karawang dan berdasarkan pada kesepakatan dan edaran juga dari MUI,” imbuhnya.
Untuk takbir keliling, lanjut Rama, ditiadakan, diharapkan silakan kalau mau di Mushola dan itu juga akan dibatasi, nanti malam kita akan melakukan upaya pola-pola penyekatan di ruas-ruas jalan ke untuk menghindari apa kegiatan takbir keliling.
“Mari kita bertahan, menahan diri dulu silahkan Takbir Takbiran menyebut asma Allah, tetapi di Mushola dan untuk kegiatan besok kita menghimbau untuk Shalat Idul Adha di rumah sesuai dengan edaran yang ada. Kita masih zona merah, artinya zona resiko tinggi. Maka diharapkan untuk ibadah di rumah dan untuk pemotongan Hewan Kurban juga diharapkan sesuai dengan protokol kesehatan dan terbatas berikut dengan pembagiannya,” tutupnya. (Radi)





