Kapolri dan Panglima TNI Tegaskan Penindakan Aksi Anarkis Demi Pulihkan Keamanan Nasional

103

dutapublik.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri menjelaskan, Presiden telah memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan anarkis, kami Kapolri dan Panglima TNI!diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas. Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Terkait penyampaian pendapat, itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipatuhi, antara lain memperhatikan kepentingan umum, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjaga persatuan bangsa. Jika aksi berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka hal itu sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.

Selain itu, Kapolri juga menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kadiv Propam telah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Kapolri menambahkan, pihaknya membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Kami berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya. (Effendy)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *