dutapublik.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menyikapi gelombang aksi massa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Dalam konferensi pers di Istana, Minggu (31/8/2025), ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat yang murni tetap dihormati, namun negara juga mendeteksi adanya indikasi tindakan melawan hukum.
“Sudah mulai terlihat gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, termasuk yang mengarah kepada makar dan terorisme,” kata Prabowo.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, termasuk hak masyarakat untuk berkumpul secara damai sebagaimana diatur dalam hukum nasional maupun internasional. Namun, Presiden memberikan peringatan keras agar aksi tidak berkembang menjadi tindakan anarkis.
Menurutnya, negara wajib hadir untuk melindungi rakyat, termasuk menjaga fasilitas umum. “Jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, merusak atau membakar fasilitas umum, menyebabkan korban jiwa, mengancam hingga menjarah rumah-rumah dan instansi publik, maka hal itu jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai tindak penjarahan, perusakan fasilitas umum, maupun ancaman terhadap sentra-sentra ekonomi.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan dengan baik serta damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” jelasnya. (Effendy)





