Karyawan SPBU Dapat Sosialisasi Layanan Call Center 110 Dari Personel Polsek Lemahabang

254

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Heryadi bersama Bripka Yuli Roy, menyampaikan sosialisasi Layanan Call Center 110 karyawan SPBU Desa Pulojaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (9/10).

Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada karyawan SPBU tersebut, bertujuan agar kondisi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik, terhindar dari tindak kejahatan.

“SPBU, merupakan salah satu obyek vital, yang harus dipasstikan kondisi Kamtibmas agar tetap kondusif. Oleh karena itu, diharapkan jika membutuhkan bantuan Kepolisian, silahkan menghubungi Layanan Call Center 110.Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *