Kasus Bahar Naik Penyidikan, Ketum DPP Santri Tani Indonesia Hormati Sikap Tegas Kapolri Dan Kapolda Jabar

397

dutapublik.com, PEKANBARU – Beberapa waktu ini, publik sedang ramai membahas adanya anggota Kepolisian Polda Jabar yang dinarasikan di media sosial melakukan sowan dan memeluk Bahar bin Smith. Sebagaimana dilihat pada Kamis (30/12), ada salah satu akun Twitter mengunggah penggalan video kedatangan Polisi ke kediaman Bahar.

Beberapa narasi di media sosial mengaitkan pertemuan ini dengan pernyataan Presiden Jokowi yang meminta Polisi tidak sowan ke pelaku tindak pidana. Presiden Jokowi terang-terangan mengkritik Kapolda baru atau Kapolres baru yang malah mendatangi sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan.

Menanggapi pro-kontra yang terjadi di tengah masyarakat, Ketua Umum DPP Santri Tani Indonesia menyayangkan sikap publik yang mudah terprovokasi dengan narasi yang ada di media sosial.

“Masyarakat terlalu cepat terprovokasi narasi di media sosial. Tujuan anggota Polda Jabar bertemu Bahar bin Smith untuk mengantarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Di sisi lain, status Bahar masih belum sebagai tersangka. Sehingga tentunya Polda Jabar mengantarkan SPDP dengan komunikasi yang humanis,” kata T. Rusli Ahmad, pada Jumat (31/12).

T. Rusli Ahmad mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak menyalahartikan maksud tujuan kedatangan anggota Polda Jabar ke kediaman Bahar bin Smith.

“SPDP kasus Bahar diantar langsung Polisi sudah sesuai prosedur. Tidak perlu disalahartikan dan dibesar-besarkan. Kami dari DPP Santri Tani NU menghormati proses hukum dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada institusi Polri untuk mengusut kasus dugaan ujaran kebencian ini,” lanjutnya.

Terkait dugaan ujaran kebencian yang dialamatkan kepada Bahar bin Smith, T. Rusli Ahmad mengingatkan kepada masyarakat terkhusus tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk selalu mengedepankan kalimat yang santun dan tidak provokatif ketika memberikan pernyataan, pidato, ataupun ceramah.

“Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama dan golongan. Negara ini berdiri di atas konsensus kita bersama. Sehingga tidak tepat ketika ada tokoh yang kemudian menyebarkan kata-kata permusuhan ataupun kebencian berbau SARA kepada individu ataupun kelompok tertentu. Mari kita jaga bersama persatuan kita,” tegasnya.

Dirinya mengapresiasi dan menghormati sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana yang berdiri di atas semua golongan dan berpegang kepada konstitusi dalam menjaga kamtibnas di tengah masyarakat.

“Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kasus ujaran kebencian di Indonesia, terlebih yang dilakukan oleh alim ulama ataupun tokoh masyarakat. Sudah seharusnya kita terus meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan tanpa adanya konflik di negara ini,” pungkasnya. (Erick)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *