Kasus Dugaan Korupsi Pekon Napal, Muncul Nama Oknum Wartawan Jadi Pembeking

442

dutapublik.com, TANGGAMUS – Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Provinsi Lampung Hermawansyah angkat bicara terkait adanya dugaan oknum wartawan yang menjadi beking Kepala Pekon Napal Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Pasalnya Oknum tersebut muncul setelah adanya pemberitaan terkait adanyaa dugaan mark up dalam realisasi anggaran di Pekon tersebut pada tahun anggaran 2021 lalu di berbagai sub bidang kegiatan yang dianggarkan dari Dana Desa.

Hermawansyah saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya mengatakan bahwa benar salah satu Tim DPK yang berada di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus telah melakukan investigasi dan konfirmasi tentang dugaan adanya korupsi dana desa di Pekon Napal di tahun 2021 lalu sehingga terbitlah sebuah berita, ujarnya pada Minggu (9/4).

Herwan sangat menyayangkan ada oknum yang mengaku sebagai wartawan tiba-tiba muncul bertindak sebagai humas pemerintah pekon.

“Namun ada yang saya sangat sayangkan di situ ada salah satu oknum wartawan yang tiba-tiba muncul dan mengaku sebagi humas dari Pemerintah Pekon tersebut maka sudah sewajarnya kalau kami menduga dia lah selama ini yang membekingi Kepala Pekon tersebut ada pun nama dari oknum wartawan itu adalah Fikri dan juga Fikri ini memang mengaku kalau dirinya sebagai humas di Pekon Napal yang diberi kepercayaan oleh Kepala Pekon Napal,” beber Herwan.

Lanjut Hermawansyah ia selaku ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Provinsi Lampung sangat menyayangkan sikap oknum wartawan yang mengaku-ngaku sebagai Humas dimana dia memberikan ketikan berupa rilisan yang seolah-olah membenarkan anggaran Dana Desa Pekon Napal, sudah berjalan lancar dan tidak ada korupsi, bahkan dia tidak segan segan bilang bahwa pihaknya ada unsur politik. 

“Dalam hal ini kami tidak sampai situ saja bahkan tim kami tetap cari informasi tentang keberadaan oknum wartawan bernama Fikri yang mengaku sebagi humas dan kami akan tetap mendalami sudah sejauh mana dia sebagai Humas di Pekon tersebut, tapi kenyataannya Fikri bukanlah warga masyarakat Pekon Napal melainkan warga dari luar Pekon setempat.”

Padahal semua sudah jelas apabila pemerintah Pekon memerlukan perangkat Pekon yang menjabat humas dia harus dari warga masyarakat setempat dan tinggal di Pekon dimana dia bekerja dan dari DPD LPAKN RI PROJAMIN provinsi Lampung memerintahkan Tim DPK Tanggamus agar cepat melaporkan atas adanya dugaan korupsi tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

Terkait Jabatan Fikri selaku Humas di Pekon Napa Kecamatan Limau terkuak dan ia pun mengaku sudah satu tahun lebih jadi Humas di Pekon Napal.

Hal tersebut disampaikan oleh Fikri saat dihubungi awak media dutapublik.com via sambungan WhatsApp pada Sabtu (8/4)  malam Pukul 21 : 26 WIB.

“Sebagai Humas kami mempunyai hak untuk memberikan tanggapan terkait berita tersebut ada pun hak jawab kami tidak diterbitkan oleh redaksi media tersebut itu hak mereka yang penting kami sudah memberikan hak jawab kami, karena saya sebagi humas dan fungsi humas ya penyambung lidah apa yang disampaikan oleh Pak Kepala Pekon,” ujarnya.

“Padahal di Pekon Napal anggaran di tahun 2021 itu semua sudah sesuai bahkan sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan dinyatakan sesuai tidak ada masalah, toh teman- teman media menemukan ada kejanggalan ya itu bisa kita bicarakan baik-baik, karena semua itu dugaan yang namanya diduga bisa benar bisa juga salah, tapi itu semua kembali lagi apa sih masalah yang gak selesai kalau kita bisa berkomunikasi secara baik semua masalah pasti ada jalan keluarnya,” ucapnya.

“Yang jelas kalau bisa kita duduk bareng dulu lah supaya hubungan kita kedepannya bisa harmonis dengan Kepala Pekon harapan saya seperti itu siapa tau pas kita ketemu kita saling kenal,” ujarnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *