dutapublik.com, TANGGAMUS – Pada tanggal 10 Oktober 2023 mendatang Oknum Anggota DPRD Tanggamus Basuki Wibowo tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) Bantuan Budidaya Lebah Madu tahun 2021 Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, akan disidangkan.
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PDI Perjuangan Basuki Wibowo akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang Bandar Lampung dengan berkas perkara nomor 32/Pid.Sud-TPK/2023/PN Tjk.
“Terkait perkara itu, telah ditunjuk sebagai Ketua Majelis yaitu Pak Lingga Setiawan, dan selaku Anggota yakni Pak Hendro Wicaksono dan Charles Kholidy,” terang Juru Bicara PN Tipikor Tanjung Karang, Dedy Wijaya Susanto, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya Danu Poyo, mewakili Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tanggamus Apriyono menjelaskan, terkait saksi-saksi semuanya telah dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik termasuk oknum anggota DPRD Tanggamus Basuki Wibowo selaku Ketua Kelompok Tani Hutan dan Kodri selaku Ketua KPH Batu Tegi serta pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
“Semua sudah memenuhi panggilan pada proses penyelidikan dan penyidikan umum, tinggal menunggu hasil dari tim penyidik. Jika ditemukan minimal dua alat bukti akan dilakukan penetapan tersangka,” kata Danu saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa 11 Juli 2023.
Diketahui bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus telah menetapkan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, dari Fraksi PDI Perjuangan Basuki Wibowo sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kajari Tanggamus, Yunardi dikonfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan korupsi budidaya lebah madu di Pekon Penantian, Ulubelu, mengatakan bahwa sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan
“Penyidik telah menetapkan satu tersangka dan terus melakukan pengembangan, dan terkait tersangka berinisial BW ini, masih dilakukan pedalaman,” ungkap Yunardi kepada awak media, Selasa 15 Agustus 2023 lalu.
Dikatakan bahwa dalam melakukan pendalaman kerugian negara Kejari Tanggamus melibatkan auditor dari Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan analisa mendalam guna melakukan pengembangan kasus. (Sarip)




