Kasus Dugaan Pemotongan BLT DD Pekon Ampai Jadi Atensi Kejari Tanggamus 

842

dutapublik.com, TANGGAMUS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Yunardi tegas mengatakan jika memang ditemukan dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) apa lagi ada nama KPM tapi tak pernah menerima bantuan tersebut maka itu jadi atensinya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus di ruang kerjanya saat bertemu awak media dan Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN RI) PRO JAMIN, Senin (21/8/2023).

Tim Lembaga LPAKN RI PRO JAMIN mengungkapkan pihaknya sangat berharap pada pihak Kejari supaya benar-benar menindaklanjuti laporan agar semuanya jelas agar masalah yang selama ini mencuat di Pekon Ampai Kecamatan Limau menjadi jelas dan terang.

Menurut Helmi semua yang selama ini terjadi baik dari BLT DD tahun anggaran 2021- 2022 maupun anggaran yang lainnya seperti pembelian bibit pinang yang menelan anggaran dua ratus juta lebih dan juga terkait pembukaan badan jalan yang menghabiskan BBM Solar mencapai 40,50 liter itu sudah ia jelaskan semua di hadapan Yunardi selaku kepala Kejaksaan Negeri di Kabupaten Tanggamus.

“Bahkan tak hanya itu saja yang saya sampaikan sama Pak Yunardi terkait banyaknya dugaan kejanggalan anggaran dan potong BLT DD yang bervariasi nominalnya dari 25000 – 30000 rupiah per KPM ini diduga semua yang dilakukan oleh Kepala Pekon Ampai Joni Saputra,” pungkasnya.

Menurut Yuniardi Dana Desa yang tujuannya untuk masyarakat dalam hal ini BLT DD itu sama sekali tidak boleh dipotong-potong apa lagi KPM namanya masuk sebagai penerima akan tetapi KPM tersebut tidak pernah menerima. “Jadi kalau sampai ada temuan seperti ini dan terbukti, ya pasti akan kami atensi kan karena BLT DD mutlak milik KPM,” ungkapnya.

“Kalau masalah BLT DD itu sudah sangat jelas bantuan BLT DD tidak bisa dipotong-potong harus tepat sasaran pada masyarakat yang namanya masuk sebagai penerima bantuan apa lagi bantuan tersebut tidak diberikan pada KPM sebagai penerima,” tegasnya 

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut tim Intel Kejari akan segera turun untuk menindaklanjuti laporan dugaan ini dan akan secepatnya memberitahu pada Inspektorat. “Kita harus bersama-sama dengan APIP karena ini dana yang dianggarkan melalui Dana Desa,” ujarnya.

Adapun terkait laporan dari LPAKN RI PRO JAMIN pihaknya pasti menindaklanjuti. “Apabila benar BLT DD dipotong bahkan bantuan tersebut tidak diberikan, ada juga yang dibagi dua, jika memang ada kejadian seperti itu maka itu akan jadi atensi kami,” jelasnya.

“Tak ada masalah sekalipun pemerintah Pekon tersebut telah memberikan bantuan BLT pada KPM tapi setelah mencuat lebih dulu itu tetap akan kita proses yang intinya mereka memberikan BLT setelah terbit beritanya jadi kalau tidak mencuat apakah mereka akan berikan batuan tersebut pada penerima,” pungkasnya. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *