Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Kakon Way Nipah Masuki Tahapan Awal Di Polres Tanggamus

385

dutapublik.com, TANGGAL – Sejak 1 Maret 2023 lalu Sumantri Kabiro Media Wawai News melapor ke Polres Tanggamus atas dugaan penganiayaan yang menimpanya oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung ternyata baru masuki tahap awal, pada Senin, 13 Maret 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Sumantri selaku pelapor atas kasus dugaan penganiayaan oleh Kepala Pekon Way Nipah, Aprial yang terjadi pada Selasa 28 Februari 2023 lalu. 

“Saya mendapat informasi dari petugas polisi bahwa hari ini baru akan gelar awal atas laporan saya,” kata Sumantri, Senin 13 Maret 2023.

Sumantri mengatakan, untuk gelar perkara awal dirinya belum diminta oleh petugas kepolisian untuk hadir, karena gelar perkara itu masih dalam tahap awal. 

“Saya tidak diminta untuk hadir karena baru gelar awal, tapi kalau gelar khusus nanti, saya akan diundang dari pihak kepolisian,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tanggamus dikonfirmasi melalui Via Whatsapp, terkait Kasus dugaan penganiayaan wartawan oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus

“Masih dalam Proses,” balas Kasat Reskrim via WhatsApp kepada awak media saat dikonfirmasi. 

Sementara Agus yang berprofesi wartawan di Kabupaten Tanggamus dan juga selaku saksi dari pihak Sumantri, korban dari dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah iya berharap kepada Polres Tanggamus agar bisa lebih cepat dalam proses pengungkapan terkait dugaan penganiyaaan wartawan oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah.

“Harapan saya kepada Polres Tanggamus agar bisa lebih cepat dalam proses pengungkapan terkait dugaan penganiyaan wartawan oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah itu,” tutupnya.(Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *