Kasus Mafia Tanah Di Kabupaten Bekasi (22): Ditipu Calo Meikarta, Warga Desa Cipayung Resah Sertifikat Tanah Asli Tak Kunjung Kembali

917

dutapublik.com, BEKASI – Pada tahun 2018 lalu marak terjadi pembelian tanah oleh pihak Meikarta melalui banyak. Dan tidak terkecuali Bapak Amad yang beralamat di Kp. Ciranggon Rt. 03/01 Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Bapak Amad diketahui menjual sebagian tanahnya ke Meikarta melalui calo yaitu Sekdes Usup dan Marjuki. Sementara Marjuki sendiri adalah anak dari kakak Bapak Amad. Sementara Bapak Amad sendiri punya tanah yang keseluruhannya memiliki luas sekitar 2720 m2. Status tanah tersebut sudah berbentuk sertifikat atas nama Bapak Amad.

Adapun tanah yang dijual ke Meikarta kurang lebih ukurannya 720 m2. Dengan harga Rp90.000 per meternya.

“Itu tanah Mamang (Bapak Amad) mau dijual gak ke Meikarta,” ujar Bapak Amad menirukan tawaran dari Marjuki.

Lalu Marjuki, meminta Bapak Amad untuk menyerahkan sertifikat asli karena Bapak Amad tertarik menjual tanahnya.

“Gak mau, kalau sertifikat asli, bagaimana kalau foto kopi sertifikat aja,” kata Bapak Amad.

Singkat cerita sertifikat tanah tersebut difotokopi dan ketika Marjuki pulang sertifikat asli dan fotokopi juga dibawa semua olehnya 

Lalu kata Ecih anak Bapak Amad, orang tuanya mendapat panjer/uang muka Rp20 juta melalui tangan Marjuki dan selang sebulan baru orangnya dapat pelunasan sisa pembayaran dengan total semua hasil penjualan tanah sebesar Rp64 800.000.

Bapak Amad mengaku sangat kecewa dan dibohongi oleh Meikarta karena sejak dari penjualan tanah sampai sekarang sertifikat tanah yang asli tidak kunjung diberikan kepadanya. “Saya pernah mempertanyakan sertifikat tanah saya itu ke Marjuki dan ke Sekdes Usup, mereka bilang tenang pasti ada pasti diberikan,” ujar Bapak Amad.

Bapak Amad juga meminta kepada calo ataupun pihak Meikarta gar mengembalikan sertifikat tanah miliknya yang asli karena ia khawatir terjadi sesuatu dengan bidang tanah ya v tidak dijual. (Adi Sukriyadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *