Kejari Tanggamus Dalami Kasus Dugaan Korupsi DAK Budidaya Lebah Madu Di Ulu Belu, Yang Diduga Libatkan Anggota DPRD Dan kepala UPT KPHL

433

dutapublik.com, Tanggamus – Langkah tak mulus anggota DPRD Tanggamus fraksi PDI Perjuangan Basuki Wibowo dan Kepala UPT KPHL Batu Tegi, Qodri dalam mensiasati Dana Alokasi Khusus DAK tahun 2021 budidaya lebah Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.

Dugaan Korupsi dana alokasi khusus budidaya lebah madu di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus masih terus mendalami keterangan saksi saksi.

Selain para Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) pendamping KTH Ketua Gaboktan dan KPHL Batu Tegi pun ikut dalam pemeriksaan yang dilakukan Kajari setempat pada Kamis (8/6).

Keterangan gambar : Sarukim Ketua Kelompok Tani Hutan

Usai diperiksa, Sarukim saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya.

“Ini sudah yang kedua kalinya kami diperiksa Kajari, adapun yang dipertanyakan banyak sekali seputar pengunaan dana yang di terima oleh KTH, saya juga sudah memberikan keterangan, sesuai fakta yang ada,” ungkapnya.

“Kalau dana setoran yang 37% itu saya tidak tau, mungkin yang lebih tau ya pak Basuki lah karena pada waktu pencairan dana tersebut pak Basuki yang pegang uang tersebut kan beliau Selaku Ketua Gapoktannya dan beliau juga sebagai Ketua KTH 1,” bebernya

Lanjut Sarukim, di situ kan jelas dari 4 Kelompok KTH itu sudah ada rekening masing masing.

“Jadi pas mau pencairan dana tersebut kita berangkat lah ke Bank Lampung KCP Talang Padang, jadi dari masing masing rekening KTH itu menerima dana senilai Rp. 200.000.000, setelah uang tersebut kita ambil, kemudian buku rekening dan uangnya diambil sama pak Basuki jadi uang Rp. 800.000.000, rupiah itu pak Basuki yang pegang,” paparnya.

“Kemudian kami pada waktu itu di ajak pak Basuki ke Gisting di rumah saudaranya, sesampainya di Gisting kami dari 4 kelompok KTH ini masing masing cuma menerima uang sebesar Rp. 61 juta adapun sisanya pak Basuki yang pegang,” tandasnya.

“Yang jelas intinya saya berharap supaya permasalahan budidaya lebah bermasalah ini cepat selesai kita ikutin aja proses nya nanti akan seperti apa,” pungkasnya. (Sarip).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *