Kejati DKI Jakarta Teken MoU Pendampingan Hukum Dengan Pemprov Dan BUMD

204

dutapublik.com, JAKARTA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan 14 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait penanganan permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk dukungan Kejati DKI dalam mendukung pengelolaan pemerintahan yang baik.

“Nota Kesepakatan ini berawal dari niat baik kita bersama dalam membangun Kota Jakarta, khususnya dalam penegakan hukum, dengan capaian clean governance dan good corporate governance. Fokus utamanya adalah peningkatan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021,” Kata Patris, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga:  BIN Gelar Vaksinasi Massal Di Kota Medan, 2308 Masyarakat Divaksin

Ia mengaku, dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama tersebut, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta dan BUMD, baik melalui litigasi maupun non-litigasi dan memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat atau pendampingan hukum.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum terkait dengan penanganan pinjam pakai Barang Milik Daerah berupa tanah seluas kurang lebih 4.500 m2 serta pengelolaan aset milik BUMD DKI Jakarta.

Baca Juga:  Panglima TNI Dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal Untuk Pelaut Hingga Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok

Bahkan, lanjut Patris, pihaknya juga dapat berperan sebagai mediator atau konsiliator dalam menyelesaikan perselisihan hukum yang melibatkan pemerintah Pemprov DKI Jakarta atau BUMD.

“Kerjasama ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik serta memperkuat hubungan antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan sektor usaha dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta yang berkelanjutan,” Pungkasnya.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kejati DKI Jakarta dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd., para pimpinan BUMD, serta pejabat Kejati DK Jakarta pada tanggal 21 Januari 2025.(Nando)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *