Kementerian Hukum Resmikan 100 Persen Posbankum Desa dan Kelurahan di 38 Provinsi

97

dutapublik.com, SULUT – Kementerian Hukum meresmikan 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Peresmian ini menjadi bagian dari target nasional pembentukan Posbankum desa dan kelurahan yang telah terealisasi di 38 provinsi.

Kegiatan tersebut diluncurkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE, dalam kunjungan kerjanya di Manado, Rabu (25/02/2026).

Peresmian Posbankum di Sulawesi Utara bertujuan memperkuat penyelesaian sengketa berbasis restorative justice (RJ), dengan mengedepankan musyawarah dan perdamaian di luar pengadilan.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Posbankum harus dipandang sebagai ekosistem gotong royong dalam penyelesaian sengketa. “Posbankum harus kita pandang sebagai ekosistem gotong royong penyelesaian sengketa dengan mengedepankan perdamaian di luar pengadilan,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, Posbankum hadir sebagai jembatan keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, agar memperoleh akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. (Effendy)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *