Wakil Kepala BGN Klarifikasi Anggaran Rp15.000 per Porsi Program Makan Bergizi Gratis

89

dutapublik.com, KARAWANG – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah menjalin kerja sama kemitraan dengan yayasan sebagai rekanan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yayasan berperan sebagai mitra legal, pengelola operasional dapur produksi, penyalur dana, sekaligus penghubung strategis yang bertanggung jawab penuh terhadap standar gizi dan kebersihan.

Dalam beberapa pekan terakhir, pengadaan menu makanan MBG menjadi sorotan publik karena dinilai tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk setiap porsi, yakni sebesar Rp15.000 per porsi.

Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, memberikan klarifikasi di Jakarta, Selasa (24/02/2026).

Nanik menegaskan bahwa anggaran Rp15.000 per porsi bukan merupakan anggaran bersih untuk bahan makanan, melainkan biaya unit total. BGN menetapkan biaya bahan makanan sebesar Rp8.000 bagi balita hingga siswa SD kelas 3, serta Rp10.000 untuk siswa kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui.

Sementara itu, selisih Rp5.000 digunakan untuk mendukung ekosistem program, yang mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 dan alokasi Rp2.000 untuk investasi infrastruktur.

Menurut BGN, skema pembiayaan tersebut dirancang untuk memastikan standar gizi tetap terjaga melalui sistem distribusi yang berkelanjutan, higienis, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

BGN juga menyatakan terbuka terhadap masukan maupun laporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *